MAGETAN [ Jatimnesia.com]- Polemik kasus bau tidak sedap dari kolam pupuk cair tetes tebu disejumlah wilayah di Kabupaten Magetan hingga kini belum terselesaikan. Pun, hingga temuan dua mayat diarea kolam pupuk cair tetes tebu di desa Kentangan, Kecamatan Sukomoro, Sabtu (11/3) lalu.
Bahkan, Kapolsek Sukomoro AKP Ika Wardani menduga penyebab kematian korban akibat menghirup bau menyengat tersebut.” Penyebab awal kami duga, kedua korban menghirup bau tersebut, atau terpeleset kedasar kolam, tapi masih kami selidiki,” ungkapnya Minggu (12/3).
Nahasnya, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) kabupaten Magetan, Uswatun Chasanah, mengaku tidak bisa berbuat apa – apa dengan alasan terkait pupuk cair adalah kewenangan pusat bukan daerah.” Kalau pupuk cair itu nanti perizinan itu semuanya dari pusat,” ujarnya, Selasa (13/3).
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasatpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan Rudi Harsono mengatakan jika dirinya akan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas TPHPKP terkait kasus bau tidak sedap tersebut. ” Kami akan koordinasi dengan DLH dan TPHPKP bagaimana kondisinya,” ungkapnya Selasa (13/3).
Namun Rudi Harsono memastikan jika masyarakat yang terganggu dengan dampak buruk pupuk cair tersebut dapat mengadu ke Satpol PP dan Damkar Magetan. ” Kami terima aduan bagi warga yang terdampak dari aktifitas tersebut,” pungkasnya.