NGAWI (Jatimnesia.com) – Sebanyak 3 unit sepeda motor berhasil diamankan petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Kwadungan Resor Ngawi dalam operasi penertiban knalpot brong, Senin (7/2).
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek Kwadungan AKP Sunarijati dengan mendasar pada Sprin Kapolsek Kwadungan nomor : sprin/327/II/OPS.1./2022 tanggal 7 Februari 2022.
Menurut Kapolsek Kwadungan AKP Sunarijati, dalam operasi penertiban knalpot brong tersebut, Polsek Kwadungan berhasil mengamankan 3 unit kendaraan roda dua (R2) yang melanggar ketentuan yang berlaku dan tidak sesuai dengan standar pabrik.
” Kita berhasil mengamankan satu unit sepeda motor tossa protolan warna hitam tanpa plat nomor, satu unit Suzuki Smash Nopol AG-0051-FF warna ungu dan satu unit Honda C70 No. Pol. AD-5913-AL warna hitam. Selanjutnya ketiga kendaraan tersebut kita amankan di Mapolsek Kwadungan untuk diproses lebih lanjut,” kata AKP Sunarijati, Senin (7/2).
Lebih lanjut, AKP Sunarijati mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya juga melakukan pengecekan diparkiran kendaraan roda dua milik pelajar SMP 1 Kwadungan. Hasilnya melakukan pengamanan kendaraan roda 2 yang kedapatan menggunakan knalpot brong.
” Bagi siswa-siswi pemilik kendaraan roda dua yang diamankan, kita berikan surat tanda penerimaan, selanjutnya kendaraan bisa diambil pada hari Jum’at tanggal 11 Februari dengan persyaratan melengkapi kendaraan, mengembalikan fungsi kendaraan menjadi standart dan harus didampingi orang tua,” tandas AKP Sunarijati.