MADIUN ( Jatimnesia.com)- Kepolisian resor (Polres) Madiun mengamankan WD, Warga Madiun, tersangka begal Payudara. Laki – laki berusia 25 tahun ini dibekuk warga Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun bersama personil Polsek Kare, Jumat (16/4).
Kapolres Madiun AKBP, Anton Prasetyo melalui Kasi Humas Polres Madiun Iptu Jumadi membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pelecehan seksual yang belakangan ini membuat resah kaum perempuan. “ Benar, saat ini terduga pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh Unit PPA Sat Reskrim untuk diproses lebih lanjut,”kata Iptu Jumadi, Sabtu (16/4).
Dijelaskan Iptu Jumadi, tersangka WD (25) mengaku tidak hanya sekali melakukan begal payudara wanita diwilayah Kabupaten Madiun. “ Saudara WD mengaku melakukan aksinya dengan cara memepet korban dijalanan yang sepi, beralasan menanyakan alamat kemudian memegang dada atau payudara korban,” jelas Kasi Humas Polres Madiun.
Kanit PPA Sat Reskrim Polres Madiun Iptu Johan mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi korban. “ Sedang kami periksa dan dari hasil pemeriksaan saudara WD (25) telah kami tetapkan sebagai tersangka,” tegas Kanit PPA Sat Reskrim Polres Madiun.
Atas tindakanya tersebut, Tersangka WD dijerat dengan pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/ atau Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman minmal 5 tahun maksimal 15 tahun.