• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Senin, 7 Februari 2022 - 17:31 WIB

Polres Madiun Tetapkan Sopir Kereta Kelinci Jadi Tersangka.

Sopir Kereta Kelinci Ditetapkan Tersangka. ( St/Madiun)

Sopir Kereta Kelinci Ditetapkan Tersangka. ( St/Madiun)

MADIUN (Jatimnesia.com)- Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun Menetapkan (NR) sopir sekaligus pemilik Kereta Kelinci yang mengalami kecelakaan tunggal di Dusun Mranggen, Desa Joho, Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun, Minggu (6/2) kemarin.

Penetapan Tersangka Ini Setelah Satlantas Polres Madiun Melakukan Pemeriksaan Kepada Tersangka NR serta sejumlah Saksi lainya.

Kanit Laka Polres Madiun, Ipda Nanang Setiawan, Mengatakan Kereta Kelinci Memang Secara Hukum Tidak Diperbolehkan Melintas Di Jalan Raya, apalagi Pada Peristiwa Kecelakaan Maut  Ini Ada 2 Korban Tewas Dan  lima Lainya Luka-Luka. “ Baik dari kemarin kita mintai keterangan sopir yang bersangkutan, setelah hasil gelar, kita tetapkan statusnya menjadi tersangka,” kata Kanit Laka Polres Madiun, Senin (7/2).

Baca Juga :  DPRD Magetan Gercep Usulkan 3 Nama Calon Pj Bupati.

Sementara Sopir Kereta Kelinci NR, Mengaku Baru Mengoperasikan Mobil Kereta Kelinci Sejak Tahun 2019 Atau 3 Tahun Terahir. Dirinya Mengaku Pasrah Atas Penetapan Tersangka Terhadap Dirinya tersebut.

Baca Juga :  Pacitan Akan Miliki Museum SBY - ANI

Akibat Perbuatanya Tersangka Diancam Pasal Berlapis yakni Undang – Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2009  Pasal 310 Dan Pasal 277  Tentang Angkutan Umum Dan Lalu Lintas Dengan Ancaman Hukuman 6 Tahun Penjara.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Magetan Dua Kali Tuan Rumah UKW Dewan Pers.

Berita Update

Eko Pamuji Mundur Dari Pencalonan Ketua PWI Jawa Timur.

Berita Update

Wajib Terapkan Kelas Standar Pasien JKN, Ini Kata Dirut RSUD Sayidiman Magetan.

Berita Update

Menhan Prabowo Kunjungi INKA Madiun.

Berita Update

Fraksi – Fraksi DPRD Magetan Soroti Infrastruktur Rusak Dan Kabar Perpres 80/2019

Berita Update

Kemenag Ponorogo Terapkan PTM 100%.

Berita Update

Petani Bawang Merah Di Magetan Merugi Jutaan Rupiah.

Berita Update

Dinilai Tidak Efektif, Kejari Magetan Bakal Putus MoU Dengan OPD.