MAGETAN (Jatimnesia.com)- Polres Magetan memusnahkan Barang Bukti (BB) Minuman Keras (Miras) serta Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) hasil operasi Lilin 2021.
Dikatakan Kapolres Magetan AKBP Yakhop Silvana Delariska barang bukti Miras dan Narkoba disita dari sejumlah budak Narkoba serta penjaja Miras ilegal yang dibekuk Satuan Narkoba Polres Magetan. ” Kita Musnahkan narkoba dan miras hasil operasi Lilin kemarin,” ujar Kapolres Magetan, Rabu (29/12).
BB Miras yang dibuang ke kubangan halaman Polres Magetan Arak Jowo (Arjo) sebanyak 885 Liter, Anggur 208 botol, Bir 480 botol. Sedangkan Narkoba yang dibakar meliputi Sabu – sabu 3 gram, Pil dobel L 2.000 klip, Pil Dekstro 50 pil dan Obat Keras 55 paket.
Kapolres Magetan memastikan akan berangus peredaran Narkoba dan Miras di Kabupaten Magetan. ” Bersama stakeholder akan kita berantas Narkoba serta Miras di Magetan,” tegas Yakhop Silvana Delariska.
Selain Wakil Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti pemusnahan barang bukti Narkoba dan Miras di Mako Polres Magetan dihadiri jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Magetan.