• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Minggu, 23 Januari 2022 - 16:13 WIB

Polres Ngawi Gelar Rekonstruksi Santri Tewas.

Adegan Saat Korban Moh.Anik Terjatuh Dari Truk dan Meninggal Dunia (Ferdy/Ngawi).

Adegan Saat Korban Moh.Anik Terjatuh Dari Truk dan Meninggal Dunia (Ferdy/Ngawi).

NGAWI (Jatimnesia.com)- Polres Ngawi menggelar rekonstruksi kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan oleh 2 orang pengamen jalanan di pertigaan lampu merah jalan raya Ngawi- Caruban tepatnya di Desa Tawun, Kecamatan Kasreman yang mengakibatkan korbanya seorang santri meninggal dunia.

Sebanyak 8 adegan diperagakan oleh tersangka. Untuk tersangka WZM (14) diwakilkan oleh anggota Polres Ngawi, sedangkan pelaku MASB (21) langsung diperankan oleh tersangka sendiri.

Dalam reka adegan terkuak, jika sebelum merampas tas korban kedua tersangka menenggak minuman keras (Miras) jenis Arak jowo (Arjo) di warung dekat pertigaan lampu merah Jalan Raya Ngawi-Caruban di Desa Tawun.

Baca Juga :  Lima Warga Pacitan Terpapar Omicron.

Kemudian atas inisiatif tersangka MASB, mereka merampas tas milik tiga santri Mokhamad Falauddin, Abdus Salam Ahmad dan Moh. Anik yang menumpang truk muatan batu bata Nomor Polisi (Nopol) K-1416-MN.

Rekontruksi Curas yang berujung tewasnya salah satu santri bernama Moh. Anik akibat terjatuh dari atas truk tersebut berakhir ketika adegan sopir truk menangkap para tersangka bersama warga setempat yang mencoba melarikan diri.

Wakapolres Ngawi Kompol Ricky Tri Dharma didampingi Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Toni Hermawan, menyebutkan, rekonstruksi digelar untuk membuat terang suatu tindak pidana yang terjadi diwilayah hukum Kabupaten Ngawi yakni seorang meninggal dunia yang terjadi di simpang tiga Tawun.

Baca Juga :  166 Desa Di Pacitan Dikucuri ADD Rp 6 Miliar.

Lebih lanjut Kompol Ricky Tri Dharma mengatakan, kejadian berawal dari minum minuman keras, kemudian pelaku melihat ada korban yang menggunakan handphone, timbul niatan lalu naik keatas truk, terjadi perebutan, korban jatuh dari atas truk.

“Jadi, fungsinya rekonstruksi ini untuk membuat terang suatu tindak pidana, disini kita akan memperlihatkan peran dari masing-masing pelaku, korban, saksi supaya ada kesamaan dalam BAP maupun keterangan langsung yang didapat dalam pelaksanaan rekonstruksi,” kata Ricky Tri Dharma, Minggu ( 23/1).

Share :

Baca Juga

Berita Update

Uang Denda Proyek Di Magetan Capai Rp 539 Juta.

Berita Update

Rumah Terbakar, Kakek Di Ponorogo Tewas Terpanggang.

Berita Update

Bupati Pacitan Tinjau Wilayah Terdampak Longsor.

Berita Update

DPRD Magetan Sahkan Raperda KLA.

Berita Update

Kejari Magetan Terima 7 Laporan Dugaan Tipikor.

Berita Update

Lapas Pemuda Madiun Gelar Psikoedukasi Bahaya Narkoba

Berita Update

BPBD Magetan Prediksi 3 Kecamatan Rawan Kekeringan.

Berita Update

Magetan Krisis Data RTLH