• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Jumat, 9 Juni 2023 - 19:39 WIB

Polres Pacitan Bekuk Pembuang Mayat Bayi, Pelaku Seorang Biduan.

Tersangka HSK, tersangka pembunuhan dan pembuang bayi dibawa ke ruang tahanan Polres Pacitan. ( Apriyanto/Pacitan).

Tersangka HSK, tersangka pembunuhan dan pembuang bayi dibawa ke ruang tahanan Polres Pacitan. ( Apriyanto/Pacitan).

PACITAN [ Jatimnesia.com]- Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Pacitan berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di Dusun Grenjeng, Desa Kebondalem, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan 5 Mei 2023 lalu.

Tersangka berinisial HSK (23), seorang biduan warga RT 02/ RW 04, Dusun Galit, Desa Banjarjo, Kecamatan Kobonagung, Kabupaten Pacitan.

Kepala Satuan Resor Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pacitan Iptu Andreas Heksa membeberkan, alasan tersangka HSK, tega membuang bayi perempuan tersebut karena merasa malu. ” Karena tersangka tidak ada yang membantu pada saat persalinan dan itu dilakukan sendirian dalam kamar mandi, bahkan sampai memotong tali pusarpun dia lakuan sendirian,” kata Kasatreskrim Polres Pacitan, Jumat (9/6).

Baca Juga :  Gempa Tektonik 5,3 Magnitudo Guncang Selatan Jatim Dan Bali

Lanjut Iptu Andreas Heksa, tersangka langsung membungkus anak kandungnya itu dengan kaos kemudian dimasukan ke tas koper yang korban meninggal. Mayat bayi tersebut tidak langsung dibuang, namun disimpan hingga dua hari di kamarnya. ” Jadi jasad bayi tersebut masih dia simpan selama dua hari, baru dibuang dilokasi penemuan beberapa bulan lalu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tidak Kunjung Ada Perbaikan, Warga Madiun Bangun Jembatan Bambu.

Dari kasus pembuangan mayat bayi tersebut, Polisi mengamankan barang bukti satu potong kaos lengan panjang warna hitam bertuliskan ” PAGUYUBAN SIDO RUKUN ”, satu potong kaos lengan panjang warna hitam bertuliskan WE DREAM IT, WE PROVE IT, dua potong kerudung warna putih, satu potong kerudung motif kotak-kotak hitam putih, satu koper warna merah muda, sebuah gunting dan satu kantong plastik warna merah.

Berita Terkait : Bayi Perempuan Ditemukan Membusuk Di Pacitan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Jenasah PMI Korban Kapal Tenggelam Di Malaysia Tiba Di Tanah Air.

Berita Update

Vakum 2 Tahun, Pemkab Pacitan Kembali Gelar Festival Rontek Gedhen

Advertorial

Pemkab Magetan Mulai Wujudkan Eco Bamboo Park.

Berita Update

Pemkab Magetan Godok SE Cuti Bersama ASN.

Berita Update

Koruptor Pengadaan Pupuk Dari Aceh Dijebloskan Ke Rutan Magetan.

Berita Update

Legislator DPR RI Ali Mufti Ke Pacitan, Ini Tujuanya

Berita Update

Pemilu 2024, Bawaslu Magetan Lirik Peran Media.

Berita Update

10 Korban Erupsi Semeru Berhasil Di Identifikasi.