PACITAN [ Jatimnesia.com]- Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Pacitan berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di Dusun Grenjeng, Desa Kebondalem, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan 5 Mei 2023 lalu.
Tersangka berinisial HSK (23), seorang biduan warga RT 02/ RW 04, Dusun Galit, Desa Banjarjo, Kecamatan Kobonagung, Kabupaten Pacitan.
Kepala Satuan Resor Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pacitan Iptu Andreas Heksa membeberkan, alasan tersangka HSK, tega membuang bayi perempuan tersebut karena merasa malu. ” Karena tersangka tidak ada yang membantu pada saat persalinan dan itu dilakukan sendirian dalam kamar mandi, bahkan sampai memotong tali pusarpun dia lakuan sendirian,” kata Kasatreskrim Polres Pacitan, Jumat (9/6).
Lanjut Iptu Andreas Heksa, tersangka langsung membungkus anak kandungnya itu dengan kaos kemudian dimasukan ke tas koper yang korban meninggal. Mayat bayi tersebut tidak langsung dibuang, namun disimpan hingga dua hari di kamarnya. ” Jadi jasad bayi tersebut masih dia simpan selama dua hari, baru dibuang dilokasi penemuan beberapa bulan lalu,” ungkapnya.
Dari kasus pembuangan mayat bayi tersebut, Polisi mengamankan barang bukti satu potong kaos lengan panjang warna hitam bertuliskan ” PAGUYUBAN SIDO RUKUN ”, satu potong kaos lengan panjang warna hitam bertuliskan WE DREAM IT, WE PROVE IT, dua potong kerudung warna putih, satu potong kerudung motif kotak-kotak hitam putih, satu koper warna merah muda, sebuah gunting dan satu kantong plastik warna merah.
Berita Terkait : Bayi Perempuan Ditemukan Membusuk Di Pacitan.