Polres Pacitan Blender Barbuk Ganja.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pacitan Blender Daun Ganja.

Polres Pacitan Blender Daun Ganja.

PACITAN [ Jatimnesia.com] -Kepolisian Resor Pacitan memusnahkan 304,64 gram ganja dengan cara di blender.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pacitan AKBP Agung Nugroho mengatakan bahwa barang bukti tersebut merupakan perkara periode Januari-Juni 2024.

” Kita gunakan blender, takutnya kalau dibakar bisa bikin pusing yang menghirupnya,” kata Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho, Senin (24/6).

Menurut Kapolres Pacitan nilai barang haram tersebut berkisar 6 juta rupiah.” Barang yang kita musnahkan ini senilai 6 juta rupiah,” tegasnya.

Barang bukti narkotika tersebut disita dari 6 orang tersangka. Keenam tersangka satu diantaranya masih proses penyelidikan, sedangkan penggunaya orang luar Kabupaten Pacitan.

Baca Juga :  UNS Tak Lagi Pakai Graha Literasi Magetan.

” Kami mendapatkan barang tersebut dari 6 tersangka, tapi untuk satu tersangka masih proses penyelidikan. Untuk pengguna kebanyakan orang luar Pacitan, tapi di tangkap di wilayah hukum Pacitan. Seperti tersangka inisial (KK) ini merupakan warga Ngawi tapi di tangkap di Pacitan,” ungkapnya.

Kepolisian Polres Pacitan tidak menahan enam tersangka perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan pendekatan keadilan restorative justice.

” Keenam tersangka narkotika tersebut penyelesaian perkara lewat jalur restorative justice, namun satu tersangka saat ini masih proses,” imbuhnya.

Alasan Polisi menggunakan pendekatan restorative justice untuk keenam tersangka narkotika, Kapolres menjelaskan bahwa hal itu sudah sesuai aturan ketentuan prosedur dan syarat-syaratnya. ” Karena memang sudah masuk unsur untuk bisa di restorative justice. Selain itu BBnya dibawah satu gram.” beber Kapolres Pacitan.

Baca Juga :  Warga Desa Malang Maospati Tuntut Kades Mundur.

Dari barang bukti tersebut tidak dimusnahkan semua. Kapolres menjelaskan, barang bukti ganja sebagian dikirim ke laboratorium dan kepentingan persidangan, sebagian lagi dimusnahkan sebagai pertanggung jawaban dengan harapan Pacitan bersih tidak ada yang gunakan obat obatan terlarang atau narkoba.

” Barang bukti tidak semua kami musnahkan, karena sebagian di kirim ke laboratorium dan kepentingan persidangan,” pungkas Kapolres Pacitan.

Berita Terkait

Modus Nyeleneh Mahasiswi Tipu Teman Kuliah Rp 1,7 Miliar Di Magetan.
Komplotan Curanmor Dibekuk Polres Pacitan.
Polres Magetan Hentikan Kasus CCTV Toilet SMAN 1 Maospati.
Kapolres Magetan Bakal Sebar Nomor Khusus.
Peradin Madiun Raya Gelar Halbil.
Buntut Panjang FGD DPRD Magetan dan Wartawan Di Kota Madiun.
Kasat Reskrim Polresta Madiun Diganjar Penghargaan
Dapat Remisi Idul Fitri, 4 Tahanan Rutan Magetan Langsung Bebas.

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 16:20 WIB

Modus Nyeleneh Mahasiswi Tipu Teman Kuliah Rp 1,7 Miliar Di Magetan.

Senin, 21 April 2025 - 18:41 WIB

Komplotan Curanmor Dibekuk Polres Pacitan.

Minggu, 20 April 2025 - 15:00 WIB

Polres Magetan Hentikan Kasus CCTV Toilet SMAN 1 Maospati.

Jumat, 18 April 2025 - 15:45 WIB

Kapolres Magetan Bakal Sebar Nomor Khusus.

Minggu, 13 April 2025 - 07:33 WIB

Peradin Madiun Raya Gelar Halbil.

Jumat, 11 April 2025 - 16:04 WIB

Buntut Panjang FGD DPRD Magetan dan Wartawan Di Kota Madiun.

Kamis, 10 April 2025 - 12:03 WIB

Kasat Reskrim Polresta Madiun Diganjar Penghargaan

Selasa, 1 April 2025 - 07:50 WIB

Dapat Remisi Idul Fitri, 4 Tahanan Rutan Magetan Langsung Bebas.

Berita Terbaru

Lokasi eco bambo park Magetan.

Politik & Pemerintahan

Polemik Eco Bambu Park Magetan, Ini Payung Hukumnya!

Minggu, 27 Apr 2025 - 16:34 WIB

Penyerahan SK Kepada Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih. (Joko Nugroho/Magetan)

Politik & Pemerintahan

Sah, Nanik Sumantri Bupati Magetan Terpilih.

Jumat, 25 Apr 2025 - 19:39 WIB

Tersangka NY di Polres Magetan.

Hukum & Kriminal

Modus Nyeleneh Mahasiswi Tipu Teman Kuliah Rp 1,7 Miliar Di Magetan.

Kamis, 24 Apr 2025 - 16:20 WIB

Cabup Magetan Nanik Sumantri bersama Ketum PSI Kaesang Pangarep

Politik & Pemerintahan

Cabup Magetan Nanik Sumantri Bertemu Ketum PSI Kaesang Pangarep

Rabu, 23 Apr 2025 - 18:30 WIB