Polres Pacitan Blender Barbuk Ganja.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 25 Juni 2024 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pacitan Blender Daun Ganja.

Polres Pacitan Blender Daun Ganja.

PACITAN [ Jatimnesia.com] -Kepolisian Resor Pacitan memusnahkan 304,64 gram ganja dengan cara di blender.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pacitan AKBP Agung Nugroho mengatakan bahwa barang bukti tersebut merupakan perkara periode Januari-Juni 2024.

” Kita gunakan blender, takutnya kalau dibakar bisa bikin pusing yang menghirupnya,” kata Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho, Senin (24/6).

Menurut Kapolres Pacitan nilai barang haram tersebut berkisar 6 juta rupiah.” Barang yang kita musnahkan ini senilai 6 juta rupiah,” tegasnya.

Barang bukti narkotika tersebut disita dari 6 orang tersangka. Keenam tersangka satu diantaranya masih proses penyelidikan, sedangkan penggunaya orang luar Kabupaten Pacitan.

Baca Juga :  FKKD Pacitan Harap Partai Demokrat Rekom Rakhman Wijayanto.

” Kami mendapatkan barang tersebut dari 6 tersangka, tapi untuk satu tersangka masih proses penyelidikan. Untuk pengguna kebanyakan orang luar Pacitan, tapi di tangkap di wilayah hukum Pacitan. Seperti tersangka inisial (KK) ini merupakan warga Ngawi tapi di tangkap di Pacitan,” ungkapnya.

Kepolisian Polres Pacitan tidak menahan enam tersangka perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika dengan pendekatan keadilan restorative justice.

” Keenam tersangka narkotika tersebut penyelesaian perkara lewat jalur restorative justice, namun satu tersangka saat ini masih proses,” imbuhnya.

Alasan Polisi menggunakan pendekatan restorative justice untuk keenam tersangka narkotika, Kapolres menjelaskan bahwa hal itu sudah sesuai aturan ketentuan prosedur dan syarat-syaratnya. ” Karena memang sudah masuk unsur untuk bisa di restorative justice. Selain itu BBnya dibawah satu gram.” beber Kapolres Pacitan.

Baca Juga :  Satpol PP Magetan Temukan Rokok Ilegal Beredar Diwilayah Maospati.

Dari barang bukti tersebut tidak dimusnahkan semua. Kapolres menjelaskan, barang bukti ganja sebagian dikirim ke laboratorium dan kepentingan persidangan, sebagian lagi dimusnahkan sebagai pertanggung jawaban dengan harapan Pacitan bersih tidak ada yang gunakan obat obatan terlarang atau narkoba.

” Barang bukti tidak semua kami musnahkan, karena sebagian di kirim ke laboratorium dan kepentingan persidangan,” pungkas Kapolres Pacitan.

Berita Terkait

Pemkab Magetan Dampingi Para Tergugat Perkara Tukang Sayur Keliling.
Pemdes Pesu Minta Bantuan Hukum Bupati Magetan.
Buntut Gugatan Warga Pesu Maospati, Ribuan Pedagang Sayur Ethek Geruduk PN Magetan.
Polres Madiun Bekuk Spesialis Curanmor Dari Madura
Magetan Diobok – Obok Komplotan Curanmor.
Mantan Kades Ngariboyo Magetan Divonis Penjara 4 Tahun 6 Bulan, Denda 200 Juta.
Ternyata, Hanya 6 Karaoke Di Magetan Yang Bayar Pajak !
Warga Desa Malang Maospati Tuntut Kades Mundur.

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:53 WIB

Pemkab Magetan Dampingi Para Tergugat Perkara Tukang Sayur Keliling.

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:46 WIB

Pemdes Pesu Minta Bantuan Hukum Bupati Magetan.

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:25 WIB

Polres Madiun Bekuk Spesialis Curanmor Dari Madura

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:29 WIB

Magetan Diobok – Obok Komplotan Curanmor.

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:21 WIB

Mantan Kades Ngariboyo Magetan Divonis Penjara 4 Tahun 6 Bulan, Denda 200 Juta.

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:48 WIB

Ternyata, Hanya 6 Karaoke Di Magetan Yang Bayar Pajak !

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:36 WIB

Warga Desa Malang Maospati Tuntut Kades Mundur.

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:44 WIB

Sidak Karaoke, Pj Bupati Magetan Temukan Diduga Botol Minol dan Kamar Kos

Berita Terbaru

Kabag Hukum Setdakab Magetan Arief Rachman.

Hukum & Kriminal

Pemkab Magetan Dampingi Para Tergugat Perkara Tukang Sayur Keliling.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:53 WIB

Pj Sekda Magetan Winarto.

Politik & Pemerintahan

Pj Sekda Magetan Angkat Suara JPO Pasar Baru.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:49 WIB

Kepala Dinas PMD Magetan Eko Muryanto. ( Joko Nugroho/Magetan).

Hukum & Kriminal

Pemdes Pesu Minta Bantuan Hukum Bupati Magetan.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:46 WIB

Majelis Hakim MK Panel I Perkara PHPKADA Magetan.

Jatimnesia TV

Sidang MK Pembuktian PHPKADA Magetan.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:41 WIB