PONOROGO (Jatimnesia.com)- Team Speed Warok (TSW) Satlantas Polres Ponorogo berhasil menjaring tiga unit mobil yang diduga memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu.
Terjaringnya dua unit mobil minibus yang dua diantaranya bernopol AE 1241 FK dan B 2495 BKH ini sendiri, merupakan hasil dari razia TSW yang dilakukan selama dua minggu terakhir di sejumlah titik jalan di Ponorogo.
Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Ayib Rizal mengatakan, dari pemeriksanaan petugas, diketahui STNK tiga unit mobil ini adalah palsu. Namun, terkait kertas STNK yang digunakan adalah asli.” Kertasnya asli, namun ini STNK roda dua, dihapus entah bagaimana, dan diketuk ulang dengan mandiri sesuai data mobil ini. Untuk ketikanya perbeda dengan yang resmi,” ujarnya, Senin (15/11).
Ayib menambahkan, modus yang digunakan yakni memperjual belikan 1 STNK asli yang sudah dihapus untuk 3 kendaraan. Umumnya targetnya adalah kendaraan kredit.” Jangan tertarik dengan kendaraan yang harganya murah apalagi kendaraan kredit yang tidak dilengkapi STNK dan BPKB,” ungkapnya.
Dikonfirmasi ada tidaknya peran Samsat atas beredarnya STNK palsu berkertas asli tersebut, AKP Ayib Rizal mengaku aksi pemalsuan STNK ini tidak melalui Samsat.” Modus tidak melalaui samsat, mereka ketik ulang. Karena ketikan berbeda dan mungkin pakai print biasa. Akan kita kembangkan, tapi kelihatanya diketik sendiri. Ini kelihatanya masyarakat yang memperjualkan STNK untuk beberapa kendaraan dengan harga murah,” terangnya.
Kendati telah menjaring barang bukti, namun pihaknya belum menentukan siapa tersangka dalam kasus ini. Pun dengan pemilik kendaraan masih berstatus saksi.” Kasusnya sudah kita limpahkan ke Reskrim. Pemilik masih saksi, karena mungkin dia korban juga. Kasus ini masih dalam pengembangan petugas,” pungkasnya.