• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Hukum & Kriminal

Selasa, 8 Februari 2022 - 21:49 WIB

Polresta Madiun Bekuk 10 Budak Narkotika.

Polresta Madiun Tunjukan Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika. ( Bayu Septian/Madiun)

Polresta Madiun Tunjukan Hasil Pengungkapan Kasus Narkotika. ( Bayu Septian/Madiun)

MADIUN KOTA (Jatimnesia.com) – Sebanyak 10 tersangka budak Narkotika berhasil dibekuk Kepolisian Resor Kota (Polresta) Madiun selama periode 6 Januari – 5 Februari 2022, Selasa (8/2).

Rincianya Kecamatan Taman ada 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan tersangka 8 orang, Kecamatan Kartoharjo 1 TKP dengan 1 tersangka serta Kecamatan Manguharjo 1 TKP dengan 1 tersangka.

Dari 7 TKP tersebut Polisi berhasil mengamankan Narkotika jenis Sabu seberat 6,42 gram, Obat Keras jenis Double L sejumlah 50 butir, Obat Keras jenis Trihexyphenidyl sejumlah 95 butir serta beberapa Handphone dan sepeda motor. ” Untuk barang bukti yang berkaitan ada handphone, ada kendaraan, ada uang dan ATM itu kita amankan karena itu sarana untuk melakukan pelanggaran, ” Kata AKBP Dewa Putu Eka, Kapolres Kota Madiun, Selasa (8/2).

Baca Juga :  Komisi II DPRD Pacitan Singgung Kinerja RSUD dan Dinkes Pacitan.

Dalam peredarannya, 10 tersangka tersebut memiliki jaringan orang-orang yang sudah dikenal dan memanfaatkan kecanggihan teknologi. ” Semakin hari kita mengungkapkan nya semakin sulit karena mereka memodifikasi cara pengedaran Narkoba mengunakan kecanggihan teknologi, ” Jelas Dewa Putu Eka.

Baca Juga :  H+1 Lebaran, 13 Ribu Wisatawan Kunjungi Sarangan.

Kapolres Kota Madiun terus berupaya dalam memberantas Narkotika yang dapat merusak generasi penerus bangsa, ” Hasil dari penyelidikan kita ini sampai beredar ke Adek-adek pelajar, ini yang kita khawatirkan karena pelajar jelas generasi penerus kalau rusak gara-gara narkoba ya tanggung jawab kita bersama, ” Pungkas AKBP Dewa Putu Eka.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Kota Madiun Masih level 4, Kematian Mencapai 529 Orang.

Berita Update

5 Tahun, 2 Bocah Perempuan Di Pacitan Jadi Budak Nafsu Ayah Tiri dan Paman.

Berita Update

Bulan Ramadan, Pendonor Darah Di Kota Madiun Menurun.

Berita Update

Pengelolaan Rumah Promosi Magetan Tunggu Appraisal.

Advertorial

Satpol PP Magetan Masif Sosialisasi Larangan Rokok Ilegal.

Berita Update

Ribuan Liter Miras Dimusnahkan Polresta Madiun.

Berita Update

Superhero Suntik Vaksin Anak-Anak Pacitan.

Berita Update

DPRD Magetan Godok Raperda HIV Dan Tera Ulang.