PONOROGO (Jatimnesia.com)- Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko meminta masyarakat yang merayakan Tahun Baru tetap patuh Protokol Kesehatan (Prokes).
Status Kabupaten Ponorogo yang masih level 3 harus menjadi perhatian semua pihak agar tidak muncul klaster – klaster Covid-19. ” Ingat Kabupaten Ponorogo masih dilevel tiga,” kata Sugiri Sancoko, Kamis (23/12).
Kang Giri sapaan Sugiri Sancoko, tidak melarang kegiatan masyarakat pada perayaan Tahun baru, namun harus patuh Prokes serta menghindari kerumunan. ” Tidak boleh terlalu happy, harus selalu patuh Prokes dan sesuai dengan ketentuan,” ungkap Bupati Ponorogo.
Sebagai informasi, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru Tahun 2022 disebutkan, adanya pengetatan dan pengawasan Protokol kesehatan (Prokes) pada tempat ibadah Gereja, pusat perbelanjaan serta obyek wisata lokal.
Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 juga meminta penutupan semua Alun – alun mulai 31 Desember 2021 – 1 Januari 2022. Inmendagri yang diteken Muhammad Tito Karnavian tersebut berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.