• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Pemerintahan

Kamis, 23 Desember 2021 - 09:39 WIB

Ponorogo Level 3, Bupati Minta Jangan Terlalu Euforia Rayakan Tahun Baru.

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Menyematkan Pita Petugas Operasi Lilin 2021. ( Kominfo Ponorogo/ Jatimnesia).

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Menyematkan Pita Petugas Operasi Lilin 2021. ( Kominfo Ponorogo/ Jatimnesia).

PONOROGO (Jatimnesia.com)- Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko meminta masyarakat yang merayakan Tahun Baru tetap patuh Protokol Kesehatan (Prokes).

Status Kabupaten Ponorogo yang masih level 3 harus menjadi perhatian semua pihak agar tidak muncul klaster – klaster Covid-19. ” Ingat Kabupaten Ponorogo masih dilevel tiga,” kata Sugiri Sancoko, Kamis (23/12).

Kang Giri sapaan Sugiri Sancoko, tidak melarang kegiatan masyarakat pada perayaan Tahun baru, namun harus patuh Prokes serta menghindari kerumunan. ” Tidak boleh terlalu happy, harus selalu patuh Prokes dan sesuai dengan ketentuan,” ungkap Bupati Ponorogo.

Baca Juga :  Banyak Ijin Karaoke Di Magetan Kedaluwarsa, DPRD Evaluasi Kinerja OPD Terkait.

Sebagai informasi, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru Tahun 2022 disebutkan, adanya pengetatan dan pengawasan Protokol kesehatan (Prokes) pada tempat ibadah Gereja, pusat perbelanjaan serta obyek wisata lokal.

Baca Juga :  Bulan Puasa, Pemkab Magetan Tidak Atur Operasional Warung Mamin.

Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 juga meminta penutupan semua Alun – alun mulai 31 Desember 2021 – 1 Januari 2022. Inmendagri yang diteken Muhammad Tito Karnavian tersebut berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Puskesmas Kendal Minta Masyarakat Waspadai Hepatitis Akut.

Berita Update

Anggaran Rp 500 Juta Mengalir Ke Kebun Buah Srogo Magetan

Berita Update

Gotong Royong Demi Magetan.

Berita Update

Obyek Wisata Seloondo Jadi Jujugan Wisatawan.

Berita Update

Pemkab Magetan Bangun Food Court Diarea Pasar Baru.

Berita Update

Potensi PAD 27 Ribu Pemilik Timbangan Tidak Tertagih.

Berita Update

PWI Pacitan Dapat Kejutan Dari Forkopimda, BUMN dan PJB

Berita Update

Lelang Jabatan Pemkab Pacitan, 3 Kepala OPD Sepi Peminat.