• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Kesehatan

Selasa, 21 September 2021 - 16:13 WIB

PPKM Diperpanjang Hingga 4 Oktober, Magetan Level 3.

Lansia Warga Desa Pacalan Dinsuntik Vaksin. ( Ist).

Lansia Warga Desa Pacalan Dinsuntik Vaksin. ( Ist).

Magetan ( Jatimplus.com )- Kabupaten Magetan saat ini menyandang status level 3, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri ( Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021 Tentang PPKM level 4,3 dan 2 Covid-19 Wilayah Jawa – Bali.

Berstatus level 3 bersama 24 Kota/ Kabupaten di Provinsi Jawa Timur, capaian vaksinasi Kabupaten Magetan periode Senin (20/9) sebesar 34,95%. Sedangkan vaksinasi warga Lanjut usia (Lansia) sebesar 23,33% atau 24.120 orang, dari sasaran vaksin sebanyak 103,387 Lansia.

Jika mengacu pada Inmendagri 43/ 2021, penurunan level Kabupaten/Kota dari level 3 (tiga) menjadi level 2 (dua), dengan capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) minimal sebesar 50% (lima puluh persen) dan capaian vaksinasi dosis 1 (satu) lanjut usia di atas 60 (enam puluh) tahun minimal sebesar 40% (empat puluh persen).

Baca Juga :  Berangus Rokok Ilegal, Satpol PP Madiun Bentuk Satgas

Sedangkan, Kabupaten/Kota dari level 2 (dua) menjadi level 1 (satu), dengan capaian total vaksinasi dosis 1 (satu) minimal sebesar 70% (tujuh puluh persen) dan capaian vaksinasi dosis 1 (satu) lanjut usia di atas 60 (enam puluh) tahun minimal sebesar 60% (enam puluh persen).

Baca Juga :  Puluhan Perempuan dan Anak Di Magetan Jadi Korban Kekerasan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan ( Kadinkes) Kabupaten Magetan, dr, Rohmad Hidayat, membenarkan jika capaian vaksinasi Kabupaten Magetan sebesar 34,95 %. ” Capaian Vaksinasi 34,95% periode 20 September 2020,” kata dr, Rohmad Hidayat, Selasa ( 21/9).

Terpisah, Wakil Ketua (Waka) Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Magetan, Ari Budi Santosa, mengamini jika Kabupaten Magetan saat ini level 3. ” Sesuai Inmendagri 43/2021 Kabupaten Magetan level tiga,” pungkas Ari Budi Santosa.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Polres Ngawi Gencar Operasi Yustisi Prokes Covid-19.

Berita Update

Elf Rombongan Wisata Warga Grobogan Celaka Di Jalan Tembus Magetan – Karanganyar.

Berita Update

Polemik Bau Busuk Pupuk Cair, Tidak Pernah Terselesaikan !

Berita Update

Tangani PMK, Disnakan Magetan Minta Anggaran Rp 500 Juta Lebih.

Berita Update

DPRD Pacitan Minta Warga Paham DAU Anjlok Rp 125 Miliar.

Berita Update

Tahun Ini, Bupati Ngawi Targetkan 500 Ha Lahan Pertanian Beralih Ke Pupuk Organik.

Berita Update

Anggota Dewan Pacitan Kenalkan Pinang Hibrida Ke Petani.

Berita Update

Isu Hepatitis Akut Belum Pengaruh Kunjungan Wisata di Ngawi.