MADIUN KOTA (Jatimnesia.com)- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa – Bali resmi diperpanjang oleh Pemerintah hingga 28 Februari 2022.
Jika sebelumnya level PPKM 3,2 dan 1 kini Pemerintah menerapkan PPKM Jawa-Bali level 4, 3 dan 2.
Dari Kota/Kabupaten di Jawa Timur hanya Kota Madiun yang saat ini menyandang status Level 4. Hal ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 4, 3 dan 2 Covid-19 Wilayah Jawa Bali.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Madiun membenarkan kabar tersebut. ” Inggih ( iya.red),” kata Robertha Juvita Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kota Madiun, Selasa (22/2).
Sebagai informasi, level Kota Madiun terus turun sejak beberapa terakhir. Sebelumnya Kota Madiun menyandang level 3, sesuai Inmendagri Nomor 10 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 Covid-19 Wilayah Jawa – Bali.