MADIUN KOTA– Kota Madiun saat ini berstatus level 3. Hal ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 Tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 Covid-19 Wilayah Jawa – Bali.
Diantara Kota / Kabupaten diwilayah Mataraman hanya Kota Madiun yang menyandang status level 3 sedangkan lainya berada di level 1 dan 2.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Madiun membenarkan kabar tersebut. ” Betul Level Tiga,” kata Robertha Juvita Kepala Bidang ( Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Kota Madiun, Kamis (17/2).
Sementara itu, Kabupaten Pacitan berstatus level 1, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan dan Kabupaten Madiun menyandang level 2, masa berlaku level Inmendagri 10/2022 mulai 15 – 21 Februari 2022.