PACITAN (Jatimnesia.com)- Penetapan Tersangka (JW) warga Kabupaten Trenggalek atas kasus dugaan pembantaian lumba – lumba oleh Polres Pacitan menjadi perhatian publik salah satunya Bidang Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Wilayah 1 Madiun.
Agendanya, sosialisasi larangan penangkapan ikan lumba – lumba serta biota laut yang dilindungi akan semakin digencarkan agar menjadi perhatian para nelayan. ” Sosialisasi akan kita gencarkan kepada para nelayan dengan berbagai cara salah satunya membagikan poster hewan hewan apa saja yang dilindungi,” kata Andik Sumarsono Kepala BBKSDA Wilayah I Madiun, Selasa (11/1).
Perairan selatan jawa merupakan jalur migrasi berbagai mamalia laut termasuk berbagai jenis ikan yang dilindungi oleh Pemerintah. ” Dengan adanya kasus penangkapan lumba-lumba ini akan menjadi target fokus perhatian lebih dari BBKSDA,” ujar Nur Rohman Kepala Seksi Perencanaan Pelindungan dan Pengawasan Balai Besar (P3BB) Propinsi Jawa Timur.
Pacitan memiliki sumber daya alam laut sangat tinggi, sehingga perlu mengadakan sosialisasi serta kerjasama dengan berbagai pihak.” Karena di sini sumber dayanya sangat tinggi kita perlu sosialisasi lebih gencar lagi agar mamalia laut ini bisa dikelola dengan baik,” pungkas Nur Rohman.