MAGETAN [Jatimnesia.com]- Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan menutup tahun 2022 dengan proyek senilai Rp 6,8 Miliar.
Proyek pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Sekolah Dasar (SD) tersebut menyerap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2022.
Ketika dimintai keterangan, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Magetan Suwata mengaku lupa dan meminta media ini konfirmasi Kepala bidang (Kabid) Pendidikan Dasar ( Dikdas).” Saya tidak hafal, kemarin crombook, lebih jelas konfirmasi bidang Dikdas mas Cahyo saja ya,” kata Suwata, Kamis (5/1).
Kabid Dikdas Dinas Dikpora Magetan, Cahyo, mengaku jika peralatan TIK disebar kepada 55 SD Negeri di Kabupaten Magetan. ” Kepada 55 sekolah,” singkatnya.
Dibeberkan Cahyo, peralatan TIK yang diborong Dinas Dikpora Magetan senilai Rp 6,875,000,000 diakhir tahun 2022 tersebut terdiri dari Laptop Chromebook, Proyektor,Wireless router dan Konektor. ” Satu paket TIK berupa Laptop chromebook, Proyektor, Wireless router,Konektor,” ungkap Kabid Dikdas Dinas Dikpora Magetan.
Ironisnya ketika dikonfirmasi terkait harga per paket proyek TIK tersebut pihak Dinas Dikpora Magetan belum merespon.