• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Pemerintahan

Minggu, 21 November 2021 - 13:04 WIB

Proyek Andal Lalin Dinas Arpus Gagal Lelang.

Gedung Dinas Arpus Kabupaten Magetan. (Joko Nugroho/Magetan)

Gedung Dinas Arpus Kabupaten Magetan. (Joko Nugroho/Magetan)

MAGETAN (Jatimnesia.com)- Kegiatan Jasa Konsultasi Penelitian (Andal Lalin) Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Kabupaten Magetan senilai Rp 150 juta gagal dilelang.

Kepala bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan, Dyah Muharini, mengamini kabar tersebut. ” Gagal karena tidak ada penawar,” kata Dyah Muharini, Minggu (21/11).

Menurut Dyah Maharini, proyek Andal Lalin Dinas Arpus didanai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Magetan Tahun 2021.” APBD Induk,” ungkap Kabag PBJ Kabupaten Magetan.

Baca Juga :  DPRD Magetan Kebut Dua Raperda Inisiatif.

Lebih jauh dikatakan Kabag PBJ Magetan, tahun anggaran 2021 ada 114 paket pekerjaan yang naik di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) namun satu diantaranya gagal lelang. ” Dari 114 paket di tahun 2021 ini, ada 1 paket gagal lelang karena waktu tidak memungkinkan yaitu paket jasa konsultansi penelitian Andal Lalin dari Dinas Arpus tersebut,” jelas Dyah Maharini.

Kepala Dinas Arpus Kabupaten Magetan, Hardi, membenarkan jika lelang kegiatan Andal Lalin gagal dilaksanakan tahun ini. ” Iya, itu Andal Lalin untuk gedung Literasi di Plaosan, info dari Pokja ULP dinyatakan gagal lelang dan tidak cukup waktu,” ujarnya.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Harga Sembako Di Pacitan Masih Stabil.

Menurut Hardi, pihaknya telah menyampaikan gagalnya lelang Andal Lalin kepada Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur. ” Kami sudah sampaikan terkait hal tersebut ke Dishub Provinsi dan diharapkan untuk bisa diusulkan pada PAK 2022 atau induk APBD 2023,” pungkas Kadin Arpus Pemkab Magetan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Peserta Latpim Kemenag Banjarmasin Studi Lapang Inovasi Jek-Mil Puskesmas Bendo.

Berita Update

Cemburu, Suami Bantai PIL Istri Pakai Celurit.

Berita Update

Desa Tanjung Sepreh Maospati Sentra Genteng Terbesar Di Magetan.

Berita Update

Kejari Magetan Tangani 2 Kasus Korupsi.

Berita Update

12 Finalis Bakal Berlaga Dimalam Grand Final Duta Genre Magetan 2022.

Berita Update

Kadinsos Magetan : 50 Ribu Warga Terima BLT BBM.

Berita Update

Mobil Tertabrak KA Sancaka, 3 Orang Meninggal Dunia.

Berita Update

Libur Sekolah, Dikpora Magetan Himbau Siswa Tidak Bepergian Keluar Kota.