MAGETAN (Jatimnesia.com)- Kegiatan Jasa Konsultasi Penelitian (Andal Lalin) Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) Kabupaten Magetan senilai Rp 150 juta gagal dilelang.
Kepala bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan, Dyah Muharini, mengamini kabar tersebut. ” Gagal karena tidak ada penawar,” kata Dyah Muharini, Minggu (21/11).
Menurut Dyah Maharini, proyek Andal Lalin Dinas Arpus didanai Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Magetan Tahun 2021.” APBD Induk,” ungkap Kabag PBJ Kabupaten Magetan.
Lebih jauh dikatakan Kabag PBJ Magetan, tahun anggaran 2021 ada 114 paket pekerjaan yang naik di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) namun satu diantaranya gagal lelang. ” Dari 114 paket di tahun 2021 ini, ada 1 paket gagal lelang karena waktu tidak memungkinkan yaitu paket jasa konsultansi penelitian Andal Lalin dari Dinas Arpus tersebut,” jelas Dyah Maharini.
Kepala Dinas Arpus Kabupaten Magetan, Hardi, membenarkan jika lelang kegiatan Andal Lalin gagal dilaksanakan tahun ini. ” Iya, itu Andal Lalin untuk gedung Literasi di Plaosan, info dari Pokja ULP dinyatakan gagal lelang dan tidak cukup waktu,” ujarnya.
Menurut Hardi, pihaknya telah menyampaikan gagalnya lelang Andal Lalin kepada Pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur. ” Kami sudah sampaikan terkait hal tersebut ke Dishub Provinsi dan diharapkan untuk bisa diusulkan pada PAK 2022 atau induk APBD 2023,” pungkas Kadin Arpus Pemkab Magetan.