• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Pemerintahan

Jumat, 26 November 2021 - 15:14 WIB

Proyek Gedung Literasi Telat, Rekanan Didenda Rp 8,7 Juta Perhari.

Proyek Gedung Literasi Dijalan Raya Plaosan - Sidorejo. ( Joko Nugroho/Magetan).

Proyek Gedung Literasi Dijalan Raya Plaosan - Sidorejo. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN (Jatimnesia.com)- Proyek pembangunan gedung literasi yang diampu Dinas Kearsiapan dan Perpustakaan (Arpus) Kabupaten Magetan hingga kini belum selesai.

Menurut Kepala Dinas Arpus, Suhardi, seharusnya proyek yang dipagu Rp 10 miliar tersebut kelar 29 Oktober lalu. ” Selesai tanggal 29 Oktober namun diberi kesempatan untuk selesai sampai 28 Desesember 2021,” kata Suhardi, Jumat ( 26/11).

Dalam laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Magetan proyek gedung Literasi dimenangi PT. Haidasari Lestari, yang beralamat di jalan Kapuh, No 6 RT 3/ RW II, Kecamatan Simpur Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan dengan nilai Rp 7.983.465.313,10,-. Namun menurut Kepala Dinas Arpus ada Addendum yang menjadikan nilai kontrak Rp 8,7 Miliar. ” Ditambah Addendun kontrak 10% sesuai SE dari Arpusnas,” jelas Suhardi.

Baca Juga :  Jagad Maya Pacitan Viral, Aksi Hancurkan Knalpot Motor Pelajar.

Karena adanya keterlambatan penyelesian pekerjaan PT Haidasari Lestari dikenai sanksi denda 1/1000 (X) Nilai kontrak (X) Per hari. ” Dendanya Rp 8,7 juta perhari, mulai 30 Oktober lalu, sesuai Perpres 16 Tahun 2018″, ungkap Kepala Dinas Arpus Kabupaten Magetan.

Baca Juga :  Polres Ngawi Gerebek Judi Remi, 4 Terduga Pelaku Dimankan.

Suhardi mengaku terus mengingatkan rekanan terkait denda yang terus berjalan hingga hari ini. ” Dan ini sering saya ingatkan ke penyedia,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Kapolres Magetan : Warga Lahir 1 Juli Kami Berikan SIM Gratis.

Berita Update

Warga Magetan Gelar Pesta Ketupat.

Berita Update

Dinas Dikpora Dan Polres Magetan Monev PTM.

Berita Update

Tidak Ada Perpanjangan Libur Pelajar Magetan.

Berita Update

Jelang Tutup Tahun, Disperindag Magetan Pastikan Stok Bapok Aman.

Advertorial

Gebyar Pelayanan Publik DPMPTSP Magetan Jemput Bola Pelaku Usaha Di Kecamatan Bendo.

Berita Update

Covid-19 Melandai, Pengadaan Mobile PCR Rp 3,8 Miliar Terancam Muspro.

Berita Update

Janda Tunanetra Minta Keadilan Ke Bupati Magetan.