PONOROGO (Jatimnesia.com) – Dua pekerja proyek jembatan Mijil di Dukuh Mijil Desa Grogol Kecamatan Sawo tewas setelah tertimbun pondasi jembatan yang roboh, Kamis ( 16/12).
Kedua korban yakni Karen Suardi (43) warga Kelurahan Paju, Kecamatan Ponorogo serta Sumali (53) warga Desa Bajang, Kecamatan Mlarak.
Kejadian berawal ketika 4 pekerja proyek yakni Karen Suardi (43), Sumali (53), Kodir (40), dan Koyit (35) tengah menganyam besi untuk pondasi jembatan bagian utara sisi timur.
Nahas, ketika mereka sibuk merangkai besi dinding pondasi setinggi 12 meter yang baru diurug tanah tiba – tiba longsor dan menimpa Edi ( Karen Suardi) dan Mali ( Sumali).” Tiba-tiba saja pondasi roboh dan menimpa pak Edi dan pak Mali, ” ujar Kodir, rekan kerja kedua korban, Rabu ( 16/12).
Diungkapkan Kodir, kedua korban baru kerja sehari pada proyek jembatan Mijil tersebut. ” Rombongan saya 5 orang termasuk pak Edi dan pak Mali, mereka baru kerja hari ini. Saat kejadian saya langsung melompat dan lari. Tapi dua teman saya itu tertimbun karena berada di bagian timur,” ujarnya.
Konon, kedua korban tewas Karen Suardi (43) dan Sumali (53) sempat diperingatkan warga setempat yang ikut bekerja di proyek jembatan Mijil sebelum kejadian menyedihkan tersebut terjadi.
Sebelum dinding pondasi setinggi 12 dengan lebar 5 meter di sisi Selatan ambrol, seorang warga yang bekerja dilokasi proyek jembatan, melihat pondasi dan tanah urug mulai retak, ia pun sempat meneriaki 4 pekerja yang tengah merangkai besi di bawah jembatan.
” Sempat diteriaki, tapi karena eskavator dan molenya bunyi, 4 pekerja ini tidak dengar dan langsung ambrol,” ujar Riyanto, warga setempat, Kamis (16/12).
Jasad Sumali (53) warga Desa Bajang Kecamatan Mlarak dan Karen Suardi (43) alias Edi warga Kelurahan Paju Kecamatan Ponorogo baru bisa diangkat sekitar setelah 5 jam kejadian. ” Jadi harus hati-hati, karena korban terkubur dalam. Saat ini kedua korban sudah di bawa ke kamar mayat RSUD dr Harjono untuk di otopsi,” tegas AKP Joko Suseno, Kapolsek Sawoo
Sebagai informasi, proyek jembatan Mijil diampu Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Permukiman (DPU-PKP) Kabupaten Ponorogo. Proyek senilai Rp 835 juta tersebut dikerjakan CV Mutiara Jaya Trenggalek.