MAGETAN [ Jatimnesia.com]- Proyek pengadaan hewan ternak dikebut oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan selama periode 2021 – 2022. Melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Magetan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) senilai ratusan juta dikucurkan untuk proyek pengadaan hewan ternak tersebut.
Data yang dihimpun Jatimnesia.com , periode Tahun 2021, Disnakan Magetan mengucurkan dana Rp 80 juta untuk pembelian 5 ekor Sapi, sedangkan Tahun 2022 anggaran yang digelontor sebesar Rp 117 juta untuk pengadaan belasan ternak mulai sapi, kambing dan domba.
Tahun 2021 sapi – sapi dari Disnakan Magetan disalurkan ke Kelompok Tani Ternak ( KTT) Tani Maju Desa Genilangit Kecamatan Poncol. Sedangkan Tahun 2022 ada 6 KTT penerima ternak, diantaranya KTT Berkah Desa Kenongomulyo Kecamatan Nguntoronadi sebanyak 13 ekor Kambing, KTT Mekar Jaya 1 Desa Petungrejo Kecamatan Nguntoronadi sebanyak 12 ekor Domba, KTT Mekar Jaya 2 Desa Petungrejo Kecamatan Nguntoronadi sebanyak 13 ekor Kambing, KTT Mekar Jaya 3 Desa Petungrejo Kecamatan Nguntoronadi 13 ekor Kambing, KTT Sido Makmur Desa Purworejo Kecamatan Nguntoronadi 11 ekor Kambing dan KTT Ngudi Lestari Desa Bandar Kecamatan Sukomoro Sapi Perah 3 ekor.
Kepala Disnakan Kabupaten Magetan, drh. Nur Haryani, mengaku jika gelontoran belasan hewan ternak kepada masyarakat tersebut merupakan aspirasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). ” Pengadaan 2021, akomodir usulan Musrembang desa genilangit Poncol, sapi betina dan Tahun 2022, akomodir musrembang kecamatan juga,” ungkap Kepala Disnakan Magetan, Rabu (24/5).
Dibeberkan Nur Haryani, KTT penerima bantuan akan melewati 3 tahapan pemeriksaan untuk Legalitas penerima bantuan pemerintah. ” Ada 3 tahap, pencermatan dari segi kelembagaan di bidang Ustan, Teknis di bidang Produksi, Monitoring kesehatan di bidang Keswan,” pungkas Kepala Disnakan Magetan.