NGAWI (Jatimnesia.com)- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Ngawi membangun Rumah Pemotongan Hewan ( RPH) senilai Rp 400 juta. Sumber dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran (TA) 2019 – 2020.
Masalahhnya, hingga kini RPH yang berada di belakang Pasar hewan Ngawi, masuk desa Kandangan, kecamatan Ngawi itu belum difungsikan, bahkan terkesan mangkrak.
Dinas Pertanian Kabupaten Ngawi sebagai pengampu proyek RPH mengamini biaya proyek RPH mencapai Rp 400 juta. ” Proyek pengembangan Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) tersebut dibangun pada tahun 2019 dan tahun 2020 nilai total anggaran sebesar Rp 400 juta,” kata Tri Wahyu Yulistiani, Kabid Kesehawan Hewan (Keswan) Dinas Pertanian Kabupaten Ngawi, Jumat (6/11).
Diungkapkan Tri Wahyu Yulistiani, tahun anggaran 2021 Dinas Pertanian menganggarkan dana pengadaan peralatan, akan tetapi karena terkendala pengadaan peralatan maka hingga saat ini belum bisa dimanfaatkan sesuai dengan rencana awal. “ Karena terkendala pengadaan peralatan maka hingga saat ini belum bisa dimanfaatkan,” ujarnya.
Dikonfirmasi kapan RPH tersebut difungsikan, Kabid Kesehawan Hewan (Keswan) Dinas Pertanian Kabupaten Ngawi belum bisa memastikan. ” Target kapan akan difungsikan pihak dinas belum bisa memastikannya,”pungkas Tri Wahyu Yulistiani.