MAGETAN [Jatimnesia.com] – Hibah tanah hektaran yang diberikan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan kepada Pemerintah propinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk pembangunan sekolah kejuruan di Kecamatan Lembeyan terancam muspro atau sia – sia.
Sebab proyek Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kelurahan/Kecamatan Lembeyan yang didanai Pemprov Jatim tersebut hingga kini dibiarkan mangkrak.
Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo-Magetan Agung Dwi Prabowo mengaku jika proyek SMK Lembeyan adalah kegiatan Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur. ” Itu pekerjaan Dindik Propinsi Jawa Timur, ” kata Agung Dwi Prabowo, Kamis (10/8).
Menurut Agung, ada permasalahan putus kontrak pada pelaksanaan proyek SMK yang berada di Kelurahan Lembeyan Kulon Kecamatan Lembeyan tersebut. ” Yang saya dengar itu putus kontrak di tahun 2022,” jelasnya.
Dibeberkan Agung Dwi Prabowo, proyek SMK Lembeyan dimulai Tahun 2021 diawali dengan pekerjaan pematangan lahan, kemudian dilanjutkan Tahun 2022 akhir dengan proyek fisik sebelum berakhir putus kontrak. ” Karena penyerahan aset tahun 2022, baru akhir tahun 2022 ada pekerjaan fisik,” pungkas Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo-Magetan.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Magetan Yayuk Sri Rahayu mengamini jika lahan yang digunakan proyek SMK Lembeyan adalah aset Pemkab Magetan yang telah dihibahkan kepada Pemprov Jatim.” Memang benar itu hibah, detail luas lahanya nanti akan saya lihat dalam NPHnya,” bebernya. (Jkn)