Magetan (Jatimnesia.com)- Proyek Twinroad Sukomoro – Maospati Tahun ini diprediksi bakal hangus Tahun 2021. Pasalnya, anggaran Rp 804 juta yang disiapkan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan telah digeser pada kegiatan lain pada Perubahan-APBD Tahun 2021.
Kepala bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR), Didik Budiman, membenarkan kabar pergeseran anggaran untuk lanjutan Twinroad Sukomoro – Maospati. ” Kita geser untuk pembayaran pembebasan lahan diarea Stasiun Magetan serta kegiatan fisik lainya,” kata Didik Budiman, Rabu (3/11).
Menurut Didik Budiman, proyek Twinroad Sukomoro – Maospati yang menyisakan 1,5 Kilo meter ( Km) tersebut akan digarap Pemerintah provinsi (Pemprov) Jatim. ” Kemarin kita konfirmasi ke Pemprov Jatim katanya akan digarap oleh Pemprov,” ungkap Kabid Bina Marga Dinas PUPR Magetan.
Namun Didik belum dapat menyebutkan proyek Twinroad Sukomoro- Maospati bakal dirampungkan. ” Proyeknya kapan dimulai kami belum tahu,” pungkasnya.
Sebagai informasi, proyek jalan kembar Maospati-Sukomoro sepanjang 7,5 Km dimulai tahun 2010, diawali pembebasan lahan oleh Pemkab Magetan pada lima desa terdampak. Twinroad membentang Kecamatan Sukomoro hingga Kecamatan Maospati dengan menyisir lahan milik warga di desa Sukomoro, Desa Pojoksari Kecamatan Sukomoro, Desa Tinap Kecamatan Sukomoro, Desa Bulu Kecamatan Sukomoro serta Desa Sugihwaras Kecamatan Maospati.