MAGETAN ( Jatimnesia.com)- Proyek Twinroad Maospati – Sukomoro di Kabupaten Magetan terkatung – katung.
Setelah tahun 2021 anggaran sebesar Rp 804 juta yang disiapkan untuk Twinroad dialihkan untuk kegiatan lain, tahun ini Dinas Pekerjaan Umum – Penataan Ruang (PUPR) Magetan memilih tidak menganggarkan.
Kabar tersebut dibenarkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Magetan Muhtar Wahid. ” Tidak ada,” kata Kepala PUPR Magetan, Rabu (2/3).
Menurut Muhtar Wahid, proyek peninggalan era pemerintahan Sumantri – Samsi (SMS) tersebut akan dilanjutkan ketika ada anggaran. ” Menyesuaikan kesiapan anggaran,kalau bisa 2023/2024 bisa selesai,” jelasnya.
Sebagai informasi, proyek jalan kembar Maospati-Sukomoro sepanjang 7,5 Km dimulai tahun 2010, diawali pembebasan lahan oleh Pemkab Magetan pada lima desa terdampak.
Twinroad membentang Kecamatan Sukomoro hingga Kecamatan Maospati dengan menyisir lahan milik warga di desa Sukomoro, Desa Pojoksari Kecamatan Sukomoro, Desa Tinap Kecamatan Sukomoro, Desa Bulu Kecamatan Sukomoro serta Desa Sugihwaras Kecamatan Maospati.