• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Pemerintahan

Rabu, 31 Agustus 2022 - 09:26 WIB

PT KAI Daop 7 Madiun Sosialisasi Berteman.

Sosialisasi keselamatan melintas di perlintasan sebidang oleh KAI Daop 7 Madiun di jalan Basuki Rahmat, Kota Madiun. ( Septian Bayu/Madiun)

Sosialisasi keselamatan melintas di perlintasan sebidang oleh KAI Daop 7 Madiun di jalan Basuki Rahmat, Kota Madiun. ( Septian Bayu/Madiun)

MADIUN KOTA (Jatimnesia.com) – Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan bagi pengendara yang melewati pintu perlintasan Kereta Api, Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengelar sosialisasi keselamatan melintas di perlintasan sebidang.

Tujuanya untuk menekan angka kecelakaan Kereta Api (KA) dengan pengendara ketika melintas khususnya tidak berpalang pintu. ” Kegiatan ini dalam rangka mensosialisasikan keselamatan pengendara yang melintas di perlintasan sebidang di sepanjang jalur KA, ” kata Supriyanto, Manager Hubungan Masyarakat (Humas) PT.KAI Daop 7 Madiun, Selasa (30/8).

Baca Juga :  22 November, Disnaker Magetan Kirim Usulan UMK Tahun 2023.

Supriyanto menegaskan, bagi pengendara yang akan melewati perlintasan KA wajib berhenti sejenak, dan memastikan aman untuk dilewati. ” Para pengguna kendaraan saat melintas untuk hati-hati. Terapkan ” Berteman” yaitu Berhenti, Tenggok Kiri-Kanan, Aman, Jalan,” pintanya.

Baca Juga :  Sisihkan Gaji, Wartawan Ponorogo Santuni Anak Korban Covid-19.

Pada pelaksanaan sosialisasi Berteman tersebut PT KAI Daop 7 Madiun juga melibatkan Komunitas pecinta Kereta Api di wilayah Kota Madiun. ” Kami juga melibatkan masyarakat, salah satunya pecinta kereta api di wilayah Kota Madiun, ” Tutup Humas Daop 7 Madiun.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Kejari Pacitan Pantau Kasus Beras Bantuan Tidak Layak Kosumsi.

Berita Update

Sejarah 2 Mei Diperingati Hardiknas.

Berita Update

Kabupaten Pacitan Waspada Varian Omicron.

Berita Update

Uang Denda Proyek Di Magetan Capai Rp 539 Juta.

Berita Update

JPU Kejari Magetan Dakwa ARD Dengan UU Tipikor.

Berita Update

Ribuan Guru Di Magetan Diusulkan Masuk PPPK.

Berita Update

Pungli Pedagang PPU Maospati, Disperindag Magetan Akui Tidak Menarik Biaya Sewa Kios.

Berita Update

Kunjungi Magetan, Dirjen PAUD Dikdasmen Iwan Syahril Disambut Hangat Bupati bersama Kadis Dikpora.