MAGETAN (Jatimnesia.com)- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan bakal melelang kendaraan dinas mulai motor hingga mobil yang tidak terpakai.
Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan melansir ada 90 unit kendaraan plat merah yang akan dilelang. ” Ada 90 unit mulai roda dua, tiga dan mobil,” kata Yayuk Sri Rahayu Kepala BPPKAD Magetan melalui Bambang Eko Kepala bidang (Kabid) Pengelolaan Barang Milik Daerah, Senin (30/5).
Bambang Eko mengestimasi hasil lelang puluhan kendaraan dinas tersebut berkisar Rp 70 juta. ” Tim appraisal harga mulai 75 ribu rupiah hingga 20 juta sekian, perkiraan berkisar 70 jutaan,” ungkap Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah, BPPKAD Magetan.
Terkait jadwal lelang, Bambang Eko mengaku diserahkan pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun. ” Pelaksaan lelang kami serahkan pada KPKNL Madiun,” pungkasnya.