MAGETAN (Jatimnesia.com)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menyerahkan 42 unit bantuan gerobak kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Pasar Baru Magetan (PBM) dan seputaran jalan Yos Sudarso.
Bupati Magetan Suprawoto berharap bantuan tersebut dapat menambah kerapian kawasan dan sekaligus menambah kenyamanan pengunjung di PBM sehingga dapat meingkatkan omset pedagang. ” Supaya lebih rapi, kemudian kepada yang bersangkutan juga nanti diharapkan ada peningkatan pendapatan, ” kata Bupati Magetan, Jumat (28/1).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan, Sucipto, mengaku jika anggaran pengadaan gerobak untuk PKL Magetan sebesar Rp 330 juta dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun Anggaran 2021. Sedangkan penerima gerobak merupakan pedagang yang telah lama menempati area tersebut. ” Penerima merupakan PKL yang sudah berjualan lama diarea ini,” ungkap Sucipto.
Sementara itu, Cahyo Dwi Kurniawan (40) salah satu PKL penerima gerobak mengaku sangat senang dengan bantuan dari Pemkab Magetan tersebut. Dia berharap bantuan gerobak yang diberikan Bupati Magetan dapat menunjang serta meningkatkan penjualannya. ” Terimakasih buat pemerintah kabupaten Magetan serta bapak Bupati Suprawoto, sudah di berikan bantuan gerobak penunjang jualan kepada kami, ” ungkap PKL yang biasa mangkal di Jalan Yos Sudarso Magetan.