MAGETAN (Jatimnesia.com)- Kasus stunting di Kabupaten Magetan periode Mei 2022 tercatat 1.214 Kasus. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan menetapkan 19 desa menjadi locus utama penanganan stunting.
Kepala Dinkes Magetan dr. Rohmat Hidayat menjelaskan, angka stunting di Kabupaten Magetan berdasarkan Laporan Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesda) yang tahun 2018 mencapai angka 30% lebih. ” Terakhir Riskesdas dilakukan terakhir tahun 2018 itu angka Stunting di kabupaten Magetan sekitar 30 sekian persen”, ungkap dr. Rohmat Hidayat, Senin (20/6).
Namun dalam kurun waktu 3 tahun atau tahun 2021 angka stunting turun drastis diangka 10,14% atau sebanyak 2.832 kasus. Kadinkes Magetan memastikan angka tersebut masih dibawah standar nasional. ” Terakhir angka stunting kita berdasarkan kegiatan bulan timbang yang kita laksanakan terakhir bulan Agustus tahun 2021 kemarin itu 10,14%, kalau dibandingkan Stunting di Propinsi maupun Nasional Kabupaten Magetan di bawah standarnya provinsi dan nasional “, jelas Rohmat Hidayat.
Kadinkes Magetan berharap orangtua rajin membawa balitanya ke posyandu agar kasus stunting dapat tertangani dengan cepat. “ Saya harapkan untuk keluarga yang mempunyai balita, tolong rutin di bawa ke posyandu, itu salah satu upaya kita untuk bisa melakukan screaning terhadap balita-balita yang ada di kabupaten magetan, “ pungkasnya.