MAGETAN ( Jatimnesia.com)- Pemerintah kabupaten ( Pemkab) Magetan akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 7.490 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Magetan pada Rabu ( 27/4).
Kabar tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan, Yayuk Sri Rahayu. ” Rencana hari rabu besuk,” kata Yayuk Sri Rahayu, Selasa ( 26/4).
Besaran THR untuk ASN beragam bergantung pada golonganya. Namun Yayuk memastikan sesuai penerimaan gaji bulan April. ” Besaran THR atas dasar gaji bulan April 2022,” ungkapnya.
Tahun ini Pemkab Magetan menyiapkan anggaran sebesar Rp 35 Miliar khusus untuk pemberian THR ribuan ASN. ” Untuk 7.490 totalnya Rp 35 miliar,” ujar Kepala BPPKAD Magetan.