PACITAN (Jatimnesia.com)- Sebanyak 305 tenaga guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur belum mendapatkan Insentif dari Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Data itu di dapat oleh komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan, Dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan. ” Saat ini memang benar, ada 305 tenaga guru PAUD yang belum mendapatkan Insentif dari pemerintah, padahal mereka itu adalah pencetak generasi bangsa, jadi harus diperhatikan juga,” kata Rudi Handoko, Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Jumat (1/4).
Komisi II mendorong Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pacitan agar segera memberikan insentif bagi guru PAUD di Pacitan. ” Gaji mereka itu hanya 150 ribu rupiah perbulan, tentu ini sangat minim, seharusnya mendapatkan tambahan agar seimbang dengan apa yang mereka kerjakan,” tegas Rudi Handoko.
Data yang diperoleh Komisi II, jumlah guru PAUD di Kabupaten Pacitan sebanyak 840 guru. Dengan rincian 420 guru mendapat dari Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), serta 115 guru mendapatkan bayaran dari Bantuan Keuangan khusus (BKK) dan 305 guru PAUD belum mendapatkan insentif sama sekali.
Legislator partai Demokrat ini berharap, agar Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan segera mengambil langkah dan mengusahakan insentif kepada tenaga pendidik PAUD tersebut. ” Kami di komisi II DPRD Pacitan berharap agar pemerintah segera mengambil langkah menyikapi hal ini, karena bagaimanapun kita harus menghargai jerih payah para guru PAUD yang telah mengabdi untuk anak-anak kita, masa depan generasi kita,” pungkas Rudi Handoko.