PACITAN – (Jatimnesia.com)- Ratusan Koperasi Simpan Pinjam ( KSP) di Kabupaten Pacitan tidak memiliki ijin usaha.
Data Dinas Koperasi dan Perindustrian Kabupaten Pacitan menyebut, dari 518 KSP hanya 16 unit yang mengantongi izin usaha.
” Di Kabupaten Pacitan memang banyak koperasi, jumlahnya mencapai 518, tapi yang memiliki izin usaha hanya ada 16 koperasi,” kata Endang Surjasri, Kepala Dinas Koperasi dan Perindustrian Kabupaten Pacitan, Senin (21/3).
Endang Surjasri membeberkan, setiap tahun hanya separuh saja yang mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
” Ini memang pekerjaan berat, tapi sudah menjadi bagian kami untuk mengurus perihal itu, dan dari 518 koperasi di Pacitan tersebut hanya separuh saja yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan,” ungkapnya.