MAGETAN (Jatimnesia.com) -Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magetan mencatat hingga periode Juni 2022, jumlah penderita Tuberkolusis (TBC) serta Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immune Deficiency (HIV/AIDS) di Kabupaten Magetan mencapai ratusan orang.
Total jumlah penderita TBC kurang lebih 308 penderita, sedangkan HIV/AIDS sebanyak 290 penderita. ” Penderita TBC itu ada 308, untuk HIV ada 290 kasus di magetan,” kata Suwantiyo, Kepala Bidang (Kabid) Pegendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Magetan, Senin (11/7).
Menurut Suwantiyo, kantong penyebaran TBC dan HIV berada di wilayah Kecamatan Magetan dan Kecamatan Panekan. ” Untuk TBC paling banyak di Kecamatan panekan sedangkan HIV terbanyak di Kecamatan Magetan,” ungkapnya.
Dinkes Kabupaten Magetan berjibaku memutus penyebaran TBC dan HIV. Selain screaning juga edukasi terkini Dinkes Magetan mengajukan Rancangan Peraturam Daerah (Raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan terkait TBC dan HIV.
” Memang Dinkes Magetan mengajukan Raperda berdasarkan aturan dari Kementerian Kesehatan bahwa peran daerah itu harus mendukung pelaksanaan kegiatan penanganan TBC dan HIV,” tambah Kabid P2P Dinkes Magetan.
Diharapkannya Perda tersebut nantinya akan memberikan arahan dan penguatan hukum tekait pelayanan TBC dan HIV di Kabupaten Magetan. ” Paling tidak kita bisa memberikan arah kegiatan dan penguatan hukum untuk pelaksanaan kegiatan pelayanana TBC dan HIV di kabupaten Magetan,” pungkas Suwantiyo.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Magetan Suprawoto melalui Wakil Bupati (Wabup) Magetan menyerahkan draft dua Raperda Kepada DPRD Magetan, Jumat (8/7). Dari dua draft tersebut salah satunya terkait TBC dan HIV/AIDS.