• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Pemerintahan

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 19:52 WIB

Regsosek 2022, Ketua DPRD Magetan Minta Warga Jujur Sampaikan Data.

Ketua DPRD Magetan, Sujatno ketika mengisi pendataan Regsosek oleh petugas BPS Magetan. ( Septian/Magetan).

Ketua DPRD Magetan, Sujatno ketika mengisi pendataan Regsosek oleh petugas BPS Magetan. ( Septian/Magetan).

MAGETAN (Jatimnesia.com)- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan, Sujatno menghimbau kepada seluruh masyarakat Magetan untuk jujur dan transparan ketika memberikan data diri dalam Sensus Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022.

Harapan Ketua DPRD Magetan tersebut disampaikan saat petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Magetan melakukan pendataan Regsosek secara langsung di kediamannya. ” Tentunya didalam pendataan Regsosek ini merupakan upgrade data yang akan digunakan dalam sinkronisasi bantuan sosial yang digunakan oleh semua Kementrian, Dinas dan tentunya dipakai sebagai basis data yang diperlukan oleh pemerintah, ” kata Ketua DPRD Magetan, Sabtu (15/10).

Baca Juga :  Jalan Tembus Pacitan - Wonogiri Dikeluhkan Warga.

Sujatno meminta, warga Kabupaten Magetan dapat bekerjasama dengan baik dengan petugas BPS Magetan yakni memberikan data yang benar dan jujur. ” Berikan keterangan apa adanya secara jujur untuk memperlancar proses registrasi sosial ekonomi ini, karena ini kepentingan kita bersama dalam rangka untuk pengumpulan data, ” ungkap Ketua DPRD Magetan.

Kepala BPS Kabupaten Magetan, Imam Sudarmaji mengatakan, pengumpulan data tersebut sangat penting untuk diisi oleh masyarakat untuk berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial serta pelayanan publik. ” Akan dipakai untuk berbagai program pemerintah, yaitu bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat dan lainnya dengan dasar Regsosek ini, ” ungkapnya.

Baca Juga :  Warga Desa Bulu Produksi Jamu Herbal

Imam Sudarmaji membeber, pendataan Regsosek akan dilakukan secara door to door kepada seluruh masyarakat Kabupaten Magetan mulai hari ini hingga 30 hari kedepan. ” Pendataannya door to door, masyarakat menunggu dirumah nanti petugas akan datang, termasuk tunawisma kami akan menyisir seluruh jalan di Magetan, ” jelasnya.

Dalam pendataan Regsosek Tahun 2022, BPS Magetan mengerahkan sebanyak 1,163 petugas yang dilaksanakan mulai 15 Oktober sampai dengan 14 November.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Bunda Nanik Apreasiasi Karang Taruna Kreatif.

Berita Update

Di Magetan, 1 ASN Dipecat 4 Turun Pangkat.

Berita Update

Kemensos Dan Dinsos Magetan Salurkan Bantuan Anak Terdampak Covid-19

Berita Update

Komentar Warga Pacitan Melihat Tokoh Jemput Tahun Politik 2024.

Berita Update

Status Level 2, Magetan Terapkan PTM 50 %.

Berita Update

Duit BOS Magetan Capai Rp 55 Miliar.

Berita Update

Tanggul Sungai Jebol, Puluhan Rumah Warga Ponorogo Terendam Banjir.

Berita Update

Proyek RPH Ngawi Senilai Rp 400 Juta Belum Difungsikan.