Magetan (Jatimnesia.com) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan mengklaim telah merampungkan rehabilitasi pasar Manisrejo Kecamatan Karangrejo.
Sebanyak 19 pedagang dijadwalkan 1 November mendatang siap boyongan menempati kios baru. ” Sudah selesai, nanti per 1 November pedagang mulai pindah,” kata Sucipto, Kepala Disperindag Kabupaten Magetan, Rabu (20/10).
Dijelaskan Sucipto, proyek rehabilitasi pasar Manisrejo yang didanai Dana Insentif Daerah (DID) Tahun 2021 senilai Rp 427 juta itu telah selesai dikerjakan oleh rekanan. ” Saat ini sudah P1, kita lanjutkan sosialisasi kepada pedagang yang mau menempati,” jelas Kepala Disperindag Kabupaten Magetan.
Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No. 167 Tahun 2020 mengenai kebijakan pengalokasian/perhitungan, penggunaan serta penyaluran Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran (TA) 2021, DID Tahun 2021 diprioritaskan untuk Digitalisasi bidang Pendidikan, kesehatan dan pemulihan serta pemberdayaan perekonomian daerah.
DID merupakan salah satu dana transfer umum dari Pusat yang dialokasikan untuk memberikan insentif atau penghargaan kepada daerah atas kinerja pemerintah daerah dalam perbaikan atau percapaian kinerja di bidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar publik dan kesejahteraan masyarakat.