• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Pemerintahan

Rabu, 31 Agustus 2022 - 22:49 WIB

Ribuan Buruh Pabrik Rokok Dan Petani Tembakau Di Pacitan Terima BLT.

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji saat memberikan penyerahan BLT di PT.PPIS. ( Apriyanto/Pacitan).

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji saat memberikan penyerahan BLT di PT.PPIS. ( Apriyanto/Pacitan).

PACITAN (Jatimnesia.com) – Ribuan petani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Pacitan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Sumber anggaran BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2022.

Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, berharap dana bantuan tersebut dapat digunakan warga penerima untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bukan untuk membeli pulsa semata. ” Ini merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan melalui dana dari DBHCHT, semoga ini bisa menambah penghasilan mereka, pesan saya jangan dihabiskan untuk pulsa semuanya gunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari misalnya sembako,” kata Bupati Pacitan, Rabu (31/8).

Baca Juga :  Aksi Polisi Ganjal Ban Dijalur Sarangan - Cemorosewu Magetan.

Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pacitan Sumorohadi merinci dari 2.269 orang penerima BLT sebanyak 552 orang petani tembakau dan 1.717 orang merupakan buruh pabrik rokok di Kabupaten Pacitan. ” Jadi penerima total 2.269 orang yang terdiri dari 552 orang dan buruh rokok sesuai yang ditetapkan oleh SK Bupati Pacitan ada 1.717 orang. Mereka akan menerima secara tunai sebesar Rp300 ribu setiap bulan mulai tahun ini selama enam bulan,” terangnya.

Sumorohadi berharap BLT tersebut dapat membantu masyarakat, mengingat selama dua tahun terakhir petani tembakau dan buruh rokok terdampak pandemi Covid-19. ” Untuk dana keseluruhan yang ditangani Dinsos Pacitan mencapai 4 ( empat) miliar lebih,” jelasnya.

Baca Juga :  Pungli Pedagang PPU Maospati, Disperindag Magetan Akui Tidak Menarik Biaya Sewa Kios.

Dibeberkan Sumorohadi, penerima BLT harus terverifikasi dengan pabrik rokok. Sedangkan petani datanya diambil dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pacitan. ” Untuk dananya langsung masuk ke rekening pribadi orangnya. Sementara untuk dana keseluruhan ada 4 miliar lebih. Untuk kriteria penerima harus terverifikasi dengan Pabrik Rokok dan kalau untuk petani tembakau kita datanya mengambil dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Jelang HUT Ke 347, Sedot APBD Rp 198 Juta Untuk Bersolek Kantor Pemkab Magetan.

Berita Update

ASN Dinsos dan Kominfo Magetan Terpapar Covid-19.

Berita Update

Intervensi Perceraian, Pemkab Madiun dan PA Madiun Teken MoU.

Berita Update

Ratusan BUMDes Di Ponorogo Belum Berbadan Hukum.

Berita Update

Dinas Pariwisata Pacitan Janji Harga Mamin Tidak Mencekik Wisatawan.

Berita Update

Puluhan Tahun Warga Pacitan Tak Nikmati Listrik.

Berita Update

Operasi Zebra Semeru 2022, Polres Magetan Terjunkan 100 Personil.

Berita Update

F-Golkar Absen Paripurna Raperda 2022, Ketua DPD Angkat Bicara.