PACITAN (Jatimnesia.com) – Ribuan petani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Pacitan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Sumber anggaran BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2022.
Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, berharap dana bantuan tersebut dapat digunakan warga penerima untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bukan untuk membeli pulsa semata. ” Ini merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan melalui dana dari DBHCHT, semoga ini bisa menambah penghasilan mereka, pesan saya jangan dihabiskan untuk pulsa semuanya gunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari misalnya sembako,” kata Bupati Pacitan, Rabu (31/8).
Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pacitan Sumorohadi merinci dari 2.269 orang penerima BLT sebanyak 552 orang petani tembakau dan 1.717 orang merupakan buruh pabrik rokok di Kabupaten Pacitan. ” Jadi penerima total 2.269 orang yang terdiri dari 552 orang dan buruh rokok sesuai yang ditetapkan oleh SK Bupati Pacitan ada 1.717 orang. Mereka akan menerima secara tunai sebesar Rp300 ribu setiap bulan mulai tahun ini selama enam bulan,” terangnya.
Sumorohadi berharap BLT tersebut dapat membantu masyarakat, mengingat selama dua tahun terakhir petani tembakau dan buruh rokok terdampak pandemi Covid-19. ” Untuk dana keseluruhan yang ditangani Dinsos Pacitan mencapai 4 ( empat) miliar lebih,” jelasnya.
Dibeberkan Sumorohadi, penerima BLT harus terverifikasi dengan pabrik rokok. Sedangkan petani datanya diambil dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pacitan. ” Untuk dananya langsung masuk ke rekening pribadi orangnya. Sementara untuk dana keseluruhan ada 4 miliar lebih. Untuk kriteria penerima harus terverifikasi dengan Pabrik Rokok dan kalau untuk petani tembakau kita datanya mengambil dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan,” pungkasnya.