KOTA MADIUN– (Jatimnesia.com)- Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Madiun melakukan pemusnahan barang bukti Minuman Keras (Miras) serta Knalpot Brong di halaman Mapolresta Madiun Kota, Jumat (1/4).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Madiun, AKBP Suryono ditemani oleh Wakil Walikota (Wawali) Kota Madiun, Inda Raya secara simbolis memusnahkan barang bukti Miras dan Knalpot Brong dengan cara dilindas mengunakan alat berat dan sebagian Knalpot Brong dimusnahkan dengan cara di potong.
” Pagi ini kita musnahkan kurang lebih dua ribu sekian liter serta ratusan botol minuman keras yang berbagai macam jenis, ” kata AKBP Suryono, Kapolres Kota Madiun, Jumat (1/4).
Pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat terkait bahaya efek mengkonsumsi minuman keras, serta menjaga kenyamanan dan keamanan di wilayah Kota Madiun.
” Setiap malam minggu kita ada tim kurang lebih 30 orang melakukan operasi di Kota Madiun, baik kegiatan itu untuk menjaga adik-adik kita yang kadang-kadang trek-trekan dengan knalpot brong, maupun kegiatan ditempat yang rawan terjadi minum-minuman keras, dan ini kita lakukan rutin saat malam minggu, ” jelas Kapolres.
Sementara itu, Wawali Kota Madiun Inda Raya, berharap setelah diadakan pemusnahan ini masyarakat menjadi jera dan akan fokus untuk beribadah di bulan suci ramadhan, ” Jadi ini adalah kegiatan yang luar biasa sekali, apalagi menjelang ramadhan kita bersinergi dengan TNI, Polri untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, ” ungkap Inda Raya.