MAGETAN (Jatimnesia.com)- Warga Kabupaten Magetan yang tinggal di perbatasan Kabupaten Ngawi bernasib miris. Berbeda dengan fasilitas diwilayah lain, kondisi sarana dan prasarana di wilayah perbatasan terkesan terabaikan.
Faktanya, jembatan di desa Bayemwetan, Kecamatan Kartoharjo nyaris ambrol. Ironisnya tidak ada gubrisan dari Pemkab Magetan meski berulangkali telah dilaporkan. ” Kami sudah lapor ke Dinas Pekerjaan Umum, kita usulkan ke Musrenbang semua mental, sampai saya ke Propinsi dan DAS Solo,” kata Rusbandi (45), Kepala dusun ( Kasun) Dukuh, Desa Bayemwetan, Rabu (8/6).
Padahal, jembatan ini merupakan akses utama Desa Bayemwetan menuju wilayah Kabupaten Ngawi tepatnya desa Baderan Kecamatan Geneng. ” Ini adalah jalur utama desa kami,” ungkap Rusbandi.
Karena kondisi jembatan yang dinilai membahayakan, Pemerintah desa (Pemdes) Bayemwetan terpaksa menutup akses tersebut. ” Karena membahayakan terpaksa kami tutup,” pungkas Kasun Dukuh.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Magetan Muhtar Wachid mengaku mendapatkan laporan dari Pemerintah Kecamatan Kartoharjo melalui group Whatsaap ( WA) Kabupaten. ” Ada laporan dari camat lewat WA group kabupaten, Laporan kemaren tgl 7/6/22″, jelas Kepala Dinas PUPR Magetan.
Selain itu, Muhtar Wachid klaim jika aset jembatan tersebut milik Bengawan Solo. ” itu aset Bengawan solo,” pungkasnya.