Satnarkoba Polres Ngawi Bekuk Budak Narkotika.

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 16 Januari 2022 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja Yang Disita Petugas Dari Tersangka VRD. ( Ferdy/Ngawi).

Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja Yang Disita Petugas Dari Tersangka VRD. ( Ferdy/Ngawi).

NGAWI (Jatimnesia.com)- Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Ngawi berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Ganja, Sabtu, (15/1).

Terduga pelaku berinisial VRD (21) berdomisili di dua wilayah Kabupaten Ngawi, diantaranya Desa/Kecamatan Jogorogo serta Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar. VRD dibekuk saat berada di area SPBU Dusun Sidowayah Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi.

Penangkapan pria kelahiran Solok, Sumatera Barat yang berprofesi sebagai penjual jamu tersebut bermula dari informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas seorang yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman berupa Ganja di wilayah Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi.

Kasat Resnarkoba Polres Ngawi AKP Elang Prastyo membenarkan kejadian tersebut. Diungkapkan AKP Elang, pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapatkan hasil bahwa benar terduga VRD merupakan pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman berupa Ganja.

Baca Juga :  Kejari Magetan Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Tipikor Gamelan.

Kemudian sekitar pukul 05.00 WIB anggota Satresnarkoba Polres Ngawi mendapat informasi bahwa terlapor VRD sedang berada di dalam area SPBU Dusun Sidowayah, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi kemudian dilakukan penyergapan, Sabtu ( 15/1).

” Berbekal surat perintah tugas, kita mendatangi saudara VRD untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan dan atau pakaian dari terduga VRD,” kata AKP Elang Prastyo, Minggu (16/1).

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah amplop warna putih yang didalamnya berisi kertas minyak warna cokelat dengan 1 (satu) buah plastik klip warna bening didalamnya yang diduga berisi Narkotika Golongan I bentuk tanaman berupa Ganja dengan berat kotor 8.74 (Delapan koma tujuh puluh empat) gram, 1 (satu) buah Handphone Merk OPPO warna Rose Gold beserta Sim Card-nya dengan nomor 082139695178 dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan No Pol AD-2770-D berikut kunci kontaknya.

Baca Juga :  Bupati Blitar Rini Syarifah Resmikan Bazar Ramadan.

” Dimana kepemilikan barang-barang tersebut diakui milik saudara VRD sendiri. Selanjutnya terhadap terlapor VRD beserta barang bukti yang diketemukan, dibawa ke Polres Ngawi guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandas AKP Elang Prastyo.

Atas perbuatannya tersebut tersangka VRD terbukti melanggar Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Nama dr Wisnu Herlambang Mencuat, Disebut Cocok Jadi Wabup Magetan.
Polresta Blitar Gerebek Jaringan Prostitusi Online.
Perolehan Kursi DPRD. KPU Magetan : Tunggu Kabar BRPK Dari MK.
Bupati Blitar Motivasi Ribuan Guru SD dan TK.
Terus Dibantai Indonesia, Vietnam Pecat Philippe Troussier.
Vietnam Digebuk Indonesia 3:0 Dikandang Sendiri.
Gol Cepat, Indonesia Unggul Vs Vietnam 2 : 0
Kenapa Nanik Sumantri Sangat Dikenal Masyarakat Magetan?
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:05 WIB

Nama dr Wisnu Herlambang Mencuat, Disebut Cocok Jadi Wabup Magetan.

Kamis, 28 Maret 2024 - 04:05 WIB

Polresta Blitar Gerebek Jaringan Prostitusi Online.

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:42 WIB

Perolehan Kursi DPRD. KPU Magetan : Tunggu Kabar BRPK Dari MK.

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:41 WIB

Bupati Blitar Motivasi Ribuan Guru SD dan TK.

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:37 WIB

Terus Dibantai Indonesia, Vietnam Pecat Philippe Troussier.

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:34 WIB

Gol Cepat, Indonesia Unggul Vs Vietnam 2 : 0

Selasa, 26 Maret 2024 - 18:58 WIB

Kenapa Nanik Sumantri Sangat Dikenal Masyarakat Magetan?

Selasa, 26 Maret 2024 - 18:15 WIB

RSUD dr Sayidiman Magetan Gelar Bukber dan Santunan Untuk Santri.

Berita Terbaru

Pers Rilis Polres Blitar Kota. ( Dyan/Blitar)

Berita Update

Polresta Blitar Gerebek Jaringan Prostitusi Online.

Kamis, 28 Mar 2024 - 04:05 WIB

Ketua KPU Magetan Fahrudin. [ Joko Nugroho/Magetan]

Berita Update

Perolehan Kursi DPRD. KPU Magetan : Tunggu Kabar BRPK Dari MK.

Rabu, 27 Mar 2024 - 20:42 WIB

Bupati Blitar Rini Syarifah memberikan motivasi kepada ribuan guru. ( Dyan/Blitar)

Advertorial

Bupati Blitar Motivasi Ribuan Guru SD dan TK.

Rabu, 27 Mar 2024 - 15:41 WIB

Philippe Troussier

Berita Update

Terus Dibantai Indonesia, Vietnam Pecat Philippe Troussier.

Rabu, 27 Mar 2024 - 09:37 WIB