MAGETAN (Jatimnesia.com)- Bersamaan dengan resepsi Hari Jadi Ke 347 Kabupaten Magetan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam kebakaran ( Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan menggelar sosialisasi pencegahan peredaran rokok Ilegal di kawasan wisata Kebun Bunga Refugia, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Rabu (12/10).
Sosialisasi berkonsep Talkshow tersebut menghadirkan berbagai Narasumber mulai Kantor Bea Cukai Madiun, Kejaksaan Negeri (Kejari) serta Kepolisian Resor (Polres) Magetan. Seperti acara sebelumnya Talkshow yang digagas Satpol PP dan Damkar Magetan seputar sanksi hukum penjaja rokok ilegal serta ciri-ciri rokok Ilegal yang beredar diluaran. ” Ada empat ciri – ciri mencolok rokok ilegal yang pertama polos,palsu,bekas serta berbeda, ” kata Susetia, Kepala seksi ( Kasi) Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Madiun, Rabu (12/10).
Kendati di wilayah Karisidenan Madiun masih jarang ditemui peredaran rokok Ilegal, namun Susetia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan – segan memberikan informasi jika ada peredaran rokok Ilegal yang disaksikannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atau Call Center : 1500225. ” Dan kami bisa langsung secepat mungkin merespon itu, bahkan sekarang di kami kita buat aplikasi SIROLEG, aplikasi pelaporan rokok ilegal, ” jelasnya.
Perwakilan Bea Cukai Madiun tersebut berharap, melalui sosialisasi ini masyarakat bisa lebih aktif berpartisipasi dalam pencegahan peredaran rokok Ilegal yang dinilai merugikan negara tersebut. ” Tidak hanya kami, tetapi masyarakat kami harapkan lebih peduli, aware, mengetahui, itu gunanya sosialisasi yang marak dilaksanakan, ” tambah Susetia.
Sementara itu, Kepala bidang Penegak Perda ( Kabid Gakda) Satpol PP dan Damkar Magetan, Gunendar, memastikan instansinya akan gencar dan masif melakukan sosialisasi larangan peredaran rokok ilegal diwilayah hukum Kabupaten Magetan melalui berbagai macam media publik.” Melalui Pamflet, Sticker, Baliho – Baliho di tiap kecamatan, sosialisasi dalam bentuk event, melalui media, itu yang kita lakukan supaya masyarakat lebih mudah mengenalinya ciri-ciri rokok Ilegal, ” tegasnya. (Adv).