• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Advertorial / Berita Update

Kamis, 13 Oktober 2022 - 04:13 WIB

Satpol PP Dan Damkar Magetan Gencar Sosialisasi Larangan Peredaran Rokok Ilegal.

Talkshow sosialisasi larangan peredaran rokok ilegal Di Kebun Bunga Refugia Magetan, (Joko Nugroho/Magetan)

Talkshow sosialisasi larangan peredaran rokok ilegal Di Kebun Bunga Refugia Magetan, (Joko Nugroho/Magetan)

MAGETAN (Jatimnesia.com)- Bersamaan dengan resepsi Hari Jadi Ke 347 Kabupaten Magetan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam kebakaran ( Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan menggelar sosialisasi pencegahan peredaran rokok Ilegal di kawasan wisata Kebun Bunga Refugia, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Rabu (12/10).

Sosialisasi berkonsep Talkshow tersebut menghadirkan berbagai Narasumber mulai Kantor Bea Cukai Madiun, Kejaksaan Negeri (Kejari) serta Kepolisian Resor (Polres) Magetan. Seperti acara sebelumnya Talkshow yang digagas Satpol PP dan Damkar Magetan seputar sanksi hukum penjaja rokok ilegal serta ciri-ciri rokok Ilegal yang beredar diluaran. ” Ada empat ciri – ciri mencolok rokok ilegal yang pertama polos,palsu,bekas serta berbeda, ” kata Susetia, Kepala seksi ( Kasi) Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Madiun, Rabu (12/10).

Baca Juga :  Koran Memo Jawara Magetan Media Award 2021

Kendati di wilayah Karisidenan Madiun masih jarang ditemui peredaran rokok Ilegal, namun Susetia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak segan – segan memberikan informasi jika ada peredaran rokok Ilegal yang disaksikannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atau Call Center : 1500225. ” Dan kami bisa langsung secepat mungkin merespon itu, bahkan sekarang di kami kita buat aplikasi SIROLEG, aplikasi pelaporan rokok ilegal, ” jelasnya.

Perwakilan Bea Cukai Madiun tersebut berharap, melalui sosialisasi ini masyarakat bisa lebih aktif berpartisipasi dalam pencegahan peredaran rokok Ilegal yang dinilai merugikan negara tersebut. ” Tidak hanya kami, tetapi masyarakat kami harapkan lebih peduli, aware, mengetahui, itu gunanya sosialisasi yang marak dilaksanakan, ” tambah Susetia.

Baca Juga :  Komentar Warga Pacitan Melihat Tokoh Jemput Tahun Politik 2024.

Sementara itu, Kepala bidang Penegak Perda ( Kabid Gakda) Satpol PP dan Damkar Magetan, Gunendar, memastikan instansinya akan gencar dan masif melakukan sosialisasi larangan peredaran rokok ilegal diwilayah hukum Kabupaten Magetan melalui berbagai macam media publik.” Melalui Pamflet, Sticker, Baliho – Baliho di tiap kecamatan, sosialisasi dalam bentuk event, melalui media, itu yang kita lakukan supaya masyarakat lebih mudah mengenalinya ciri-ciri rokok Ilegal, ” tegasnya. (Adv).

Share :

Baca Juga

Berita Update

Proyek Embung PUPR Magetan, Warga : Semoga Segera Jadi.

Berita Update

Ke Madiun, Gubernur Jatim Kenalkan Desa Devisa.

Berita Update

Ikut Seleksi Calon Direktur RSUD Ponorogo, Mantan Dirut RSUD Magetan Raih Nilai Tertinggi.

Berita Update

FH Unmer Madiun Gelar Yudisium, Mayoritas Lulusan Cumlaude

Berita Update

Waspada Longsor Jalan Tembus Magetan – Karanganyar.

Berita Update

Di Ngawi, 220 Personil Gabungan Dilibatkan Operasi Keselamatan Semeru 2022.

Berita Update

Tahun Ini, Bupati Ngawi Targetkan 500 Ha Lahan Pertanian Beralih Ke Pupuk Organik.

Berita Update

Pemkab Magetan “Tertutup” Data Jalan Rusak.