• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Advertorial / Berita Update / Pemerintahan

Minggu, 3 September 2023 - 12:31 WIB

Satpol PP dan Damkar Magetan Rampungkan Sosialisasi Diseluruh Kecamatan.

Talkshow Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal Di Desa Sugihrejo Kecamatan Kawedanan Magetan. (Joko Nugroho/Magetan)

Talkshow Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal Di Desa Sugihrejo Kecamatan Kawedanan Magetan. (Joko Nugroho/Magetan)

MAGETAN [ Jatimnesia.com]- Lapangan Desa Sugihrejo Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan dipenuhi warga yang ingin menyaksikan Talkshow bertema Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan, Sabtu (2/9).

Sejumlah narasumber dihadirkan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan untuk memberikan penjelasan tentang ciri-ciri rokok ilegal serta sanksi hukum bagi yang terbukti memasarkan rokok haram tersebut.

” Rokok ilegal itu perlu digempur karena peredaran rokok ilegal itu tidak mengoptimalkan penerima negara sehingga pembangunan tidak maksimal, ” kata Huda Adi Pradana, Pelaksana Pemeriksa Kantor Bea Cukai Madiun, Sabtu (2/9).

Baca Juga :  Bupati Pacitan Dilantik Jadi Mabicab Pramuka.

Diharapkan melalui sosialisasi yang dikemas Talkshow ini bisa menambah wawasan masyarakat tentang ciri-ciri rokok ilegal sehingga bisa berpartisipasi dalam pencegahan peredarannya.

” Kita harapkan masyarakat semakin tahu ciri-ciri rokok ilegal sehingga apabila menemukannya itu mereka tidak akan mengkonsumsinya dan apabila menemukannya bisa melaporkan kepada aparat berwenang bisa ke aparat terdekat seperti desa nanti akan di teruskan ke bea cukai Madiun, ” harap Huda Adi Pradana.

Sementara itu, event di desa Sugihrejo Kecamatan Kawedanan tersebut telah menuntaskan sosialisasi seluruh Kecamatan yang jadi tanggung jawab Pemkab Magetan melalui Satpol PP dan Damkar Magetan.

Baca Juga :  Kopikir Magetan Gelar Aksi Peduli Kesehatan.

” Kita sudah 18 kali melaksanakan sosialisasi dalam kurun waktu 6 bulan diseluruh kecamatan, ” kata Gunendar, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP dan Damkar Magetan di lokasi yang sama.

Namun tidak menutup kemungkinan Gunendar mengaku akan kembali menggelar sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal di tempat-tempat yang masih banyak ditemukan peredaran rokok ilegal.

” Untuk diperubahan anggaran nanti barangkali masih ada anggaran akan kita laksanakan sosialisasi khususnya di tempat-tempat yang memang perdarannya masih banyak, itu diantaranya tempat-tempat yang merupakan perbatasan seperti wilayah Lembeyan, Barat dan Kartoharjo,” tutupnya. ( Jkn/Adv).

Share :

Baca Juga

Berita Update

Ketua DPRD Dampingi Lawatan Puan Maharani Ke Magetan.

Berita Update

Komitmen Dinkes Magetan Tingkatkan Mutu Kesehatan Masyarakat.

Berita Update

Pedagang Pasar Sayur Magetan Sambat, Atap Bocor!

Berita Update

24 Raperda Ditarget Rampung 2022.

Berita Update

Polres Pacitan Tetapkan Nahkoda Kapal Jadi Tersangka.

Berita Update

Sanksi Hukum Bila Membiarkan Jalan Rusak.

Berita Update

Stok Blangko e-KTP Dukcapil Ngawi Tinggal 10 Hari.

Berita Update

JPO Di Magetan Potensi Tabrak Permen PU 20/2010.