MAGETAN [ Jatimnesia.com]- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan merampungkan roadshow sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal tahun 2023, Sabtu (18/11).
Sosialisasi pamungkas ditutup dengan pesta rakyat melalui gelaran campursari yang menghadirkan Agus Purwanto atau yang dikenal dengan nama panggung Abah Lala, penyanyi sekaligus pencipta lagu kelahiran 24 Oktober 1986 di Boyolali, Jawa Tengah tersebut.
Seperti sosialisasi di 18 Kecamatan lainya, kegiatan di Lapangan Candirejo Kecamatan Magetan tersebut juga diisi dengan Talkshow bertema pencegahan peredaran rokok ilegal dengan narasumber kantor Bea Cukai Madiun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan serta Kepolisian Resor (Polres) Magetan.

Kepala bidang (Kabid) Penegakan Peraturan daerah (Gakda) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan Gunendar mengatakan selama tahun 2023 sosialisasi gempur rokok ilegal telah dilaksanakan di 18 Kecamatan mulai dari wilayah perbatasan hingga pusat kota.
” Ini adalah sosialisasi yang terakhir di tahun ini yaitu acara yang ke 19. Mudah-mudahan ini memberikan edukasi yang lebih masif dan maksimal. Kita menghadirkan bintang tamu level nasional untuk menyedot masyarakat agar berkumpul ditempat ini, ” kata Gunendar ,Sabtu (18/11).
Dipaparkan Gunendar, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan mengaku hampir tidak pernah menemui peredaran rokok ilegal yang diperjualbelikan di warung-warung kelontong diwilayah Magetan.
” Rokok ilegal yang sebelumnya kita temukan pada saat operasi di warung-warung itu tahun ini hampir tidak ada. Namun ada hal yang masih belum kita tuntaskan karena peredaran rokok ilegal itu ternyata masih ada via online. Ini yang masih sulit untuk kita berantas sehingga kita harus merumuskan bagaimana untuk memberantas peredaran rokok yang bersifat online tersebut,” jelas Gunendar.

Kepala Seksi (Kasi) Perbendaharaan Kantor Bea Cukai Madiun Slamet Parmadi mengaku secara marathon melakukan operasi peredaran rokok ilegal diwilayah hukum Magetan. Pasalnya Kabupaten yang berada di ujung barat Propinsi Jawa Timur ini berpotensi menjadi jalur keluar masuk rokok ilegal lintas daerah.
” Kita juga melakukan penindakan karena wilayah Magetan ini seringkali menjadi tempat pemasaran maupun jalur pemasaran dari wilayah timur ke wilayah barat untuk rokok ilegal, ” tegas Slamet Parmadi.
Slamet Parmadi meminta peran serta masyarakat untuk turut serta memerangi peredaran rokok ilegal dengan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) atau Pemerintah setempat jika menjumpai produk rokok yang haram diedarkan tersebut. ” Jika mengetahui dapat melaporkan ke Pemerintah desa atau APH setempat,” pungkasnya. (jkn/adv).