MAGETAN (Jatimnesia.com)- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan menggelar Talkshow dengan tema Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal, Sabtu (10/9).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di lapangan Kelurahan Kraton, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan. Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan menggandeng Kantor Bea Cukai Madiun, Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kepolisian Resor (Polres) Magetan sebagai narasumber.
Dalam talkshow dibeberkan bagaimana ciri – ciri rokok ilegal itu, termasuk sanksi hukum bagi masyarakat yang nekat memperjualbelikannya. ” Dengan harapan masyarakat bisa mengetahui dan mendeteksi ciri-ciri rokok ilegal, sehingga tidak mengkonsumsi maupun mengedarkan rokok Ilegal tersebut, ” kata Cahyo Wibowo, Pemeriksaan Bea Cukai Ahli Pertama Kantor Bea Cukai Madiun, Sabtu (10/9).
Cahyo Wibowo menambahkan, untuk saat ini Kabupaten Magetan bisa dikategorikan tidak banyak di temukan rokok Ilegal dipasaran. ” Walaupun ada hanya beberapa tapi tidak banyak. Sempat ditemukan rokok ilegal dengan kategori rokok polos, dan terhadap yang bersangkutan rokoknya disita untuk di amankan serta kepada yang bersangkutan diberikan peringatan berupa surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi, ” jelasnya.
Selain sosialisasi berupa Talkshow disejumlah Kecamatan, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan juga melakukan sosialisasi melalui media massa baik cetak, elektronik maupun online serta Pamflet, sticker serta baliho di puluhan lokasi di Kabupaten Magetan. ” Supaya masyarakat bisa membaca serta memahami selanjutnya dapat menghindari jika ada peredaran rokok ilegal di Kabupaten Magetan, ” jelas Gunendar, Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan.
Gunendar berharap kepada masyarakat Magetan, apabila menemukan peredaran rokok ilegal agar melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum ( APH) setempat. ” Menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada aparat hukum terdekat, ” pungkasnya. (Adv).