Satpol PP Magetan Minta Pengendara Abaikan Gepeng Traffic Lights.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2024 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktifitas Badut Disalah Satu Traffic Lights di Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Aktifitas Badut Disalah Satu Traffic Lights di Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan meminta masyarakat untuk tidak memberikan sesuatu kepada oknum yang Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) diarea Traffic Lights.

Kepala Satpol PP dan Damkar Magetan Rudy Harsono memastikan praktik Gepeng tersebut melanggar Peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Kententraman Masyarakat (Tantribummas).

” Tolong kita juga dibantu, itu terutama masyarakat kalau itu sekitarnya mengganggu dalam hal ini khususnya pengendara ya kita jangan ngasih, malah kalau bisa ya diingatkan kalau ketemu, ” kata Rudy Harsono, Selasa (2/7).

Baca Juga :  4 Warga Magetan Jadi Korban Ledakan Petasan.

Dibeberkan Rudy Harsono, selain merupakan bentuk pelanggaran Perda, kegiatan Gepeng seperti badut, manusia silver, Pengamen dan Pengemis disejumlah Traffic Lights perempatan tersebut sangat membahayakan pengendara yang lewat.

” Itu merupakan pelanggaran Perda dan menganggu pengendara, makanya kita melaksanakan operasi. Sering kali kita melaksanakan, tapi dengan banyaknya badut dan juga pengemis atau pengamen kadang-kadang kita operasi ya kalau ketemu kita tangkap kita adakan pembinaan lebih jauh, terutama untuk yang ketangkap itu, ” jelas Kasatpol PP dan Damkar Magetan.

Baca Juga :  ASN Dinas PU Magetan Jadi Tersangka Korupsi Mobil Siaga Pemkab Bojonegoro.

Dijabarkan Rudy Harsono, selama operasi Gepeng berlangsung ada tiga kecamatan yang menjadi sasaran utama operasi yakni Kecamatan Sukomoro, Kecamatan Barat dan Kecamatan Kawedanan. Hasilnya puluhan Gepeng berhasil diamankan.

” Di daerah Sukomoro, Barat kemudian di Kawedanan. Kebanyakan ini badut. Kalau pengamen dan pengemis itu macam-macam kita adakan pembinaan dalam hal ini, kalau badut ya kita sita itu barangnya disini nanti sekian bulan suruh ambil lagi. Dan rata-rata itu kebanyakan dari luar Magetan, ” tutupnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.
Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.
Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.
Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.
Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.
Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.
Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.
Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:41 WIB

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:44 WIB

Jalur Mudik Cemorosewu – Sarangan Jadi Atensi Kapolres Magetan.

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:48 WIB

Kejari Magetan Panggil Mantan Dewan dan Pokmas.

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:23 WIB

Aksi Kejahatan Di Magetan, Wanita Paruhbaya Rampas Kalung Lansia.

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:00 WIB

Kasus Balap Lari Di Jalan Provinsi, Kepala Dinas TPHP Magetan Siapkan Sanksi Untuk ASN IA.

Senin, 23 Februari 2026 - 09:52 WIB

Kasus Lomba Lari Di Jalan Raya, PNS Dinas TPHP Magetan Dimintai Keterangan Polsek Maospati.

Sabtu, 21 Februari 2026 - 12:10 WIB

Terjerat Korupsi Di Bojonegoro, ASN Magetan Terancam Dipecat.

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:25 WIB

Terdakwa Korupsi Gamelan Dinas Dikpora Magetan Dituntut Penjara 1 Tahun, 6 Bulan.

Berita Terbaru

Arus Lalu Lintas Diwilayah Magetan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Ingatkan Warga Segera Tarik Dana Sisa Tilang.

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:41 WIB

Kabag Kesra Setdakab Magetan Dian Maheru Robby.

Politik & Pemerintahan

Pemkab Magetan Habiskan Rp 600 juta Fasilitasi Calon Jamaah Haji.

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:45 WIB

Komisi C DPRD Magetan RDP Stakeholder Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH.

Politik & Pemerintahan

Komisi C RDP Bahas Persiapan Pemberangkatan CJH Magetan.

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:50 WIB