Satpol PP Magetan Minta Pengendara Abaikan Gepeng Traffic Lights.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2024 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktifitas Badut Disalah Satu Traffic Lights di Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Aktifitas Badut Disalah Satu Traffic Lights di Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan meminta masyarakat untuk tidak memberikan sesuatu kepada oknum yang Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) diarea Traffic Lights.

Kepala Satpol PP dan Damkar Magetan Rudy Harsono memastikan praktik Gepeng tersebut melanggar Peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Kententraman Masyarakat (Tantribummas).

” Tolong kita juga dibantu, itu terutama masyarakat kalau itu sekitarnya mengganggu dalam hal ini khususnya pengendara ya kita jangan ngasih, malah kalau bisa ya diingatkan kalau ketemu, ” kata Rudy Harsono, Selasa (2/7).

Baca Juga :  Kejari Magetan Jebloskan Kades Ngariboyo Ke Penjara.

Dibeberkan Rudy Harsono, selain merupakan bentuk pelanggaran Perda, kegiatan Gepeng seperti badut, manusia silver, Pengamen dan Pengemis disejumlah Traffic Lights perempatan tersebut sangat membahayakan pengendara yang lewat.

” Itu merupakan pelanggaran Perda dan menganggu pengendara, makanya kita melaksanakan operasi. Sering kali kita melaksanakan, tapi dengan banyaknya badut dan juga pengemis atau pengamen kadang-kadang kita operasi ya kalau ketemu kita tangkap kita adakan pembinaan lebih jauh, terutama untuk yang ketangkap itu, ” jelas Kasatpol PP dan Damkar Magetan.

Baca Juga :  Sujatno Daftar PAN dan Gerindra Maju Pilkada Magetan.

Dijabarkan Rudy Harsono, selama operasi Gepeng berlangsung ada tiga kecamatan yang menjadi sasaran utama operasi yakni Kecamatan Sukomoro, Kecamatan Barat dan Kecamatan Kawedanan. Hasilnya puluhan Gepeng berhasil diamankan.

” Di daerah Sukomoro, Barat kemudian di Kawedanan. Kebanyakan ini badut. Kalau pengamen dan pengemis itu macam-macam kita adakan pembinaan dalam hal ini, kalau badut ya kita sita itu barangnya disini nanti sekian bulan suruh ambil lagi. Dan rata-rata itu kebanyakan dari luar Magetan, ” tutupnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Pemkab Magetan Dampingi Para Tergugat Perkara Tukang Sayur Keliling.
Pemdes Pesu Minta Bantuan Hukum Bupati Magetan.
Buntut Gugatan Warga Pesu Maospati, Ribuan Pedagang Sayur Ethek Geruduk PN Magetan.
Polres Madiun Bekuk Spesialis Curanmor Dari Madura
Magetan Diobok – Obok Komplotan Curanmor.
Mantan Kades Ngariboyo Magetan Divonis Penjara 4 Tahun 6 Bulan, Denda 200 Juta.
Ternyata, Hanya 6 Karaoke Di Magetan Yang Bayar Pajak !
Warga Desa Malang Maospati Tuntut Kades Mundur.

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:53 WIB

Pemkab Magetan Dampingi Para Tergugat Perkara Tukang Sayur Keliling.

Jumat, 7 Februari 2025 - 17:46 WIB

Pemdes Pesu Minta Bantuan Hukum Bupati Magetan.

Selasa, 28 Januari 2025 - 22:25 WIB

Polres Madiun Bekuk Spesialis Curanmor Dari Madura

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:29 WIB

Magetan Diobok – Obok Komplotan Curanmor.

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:21 WIB

Mantan Kades Ngariboyo Magetan Divonis Penjara 4 Tahun 6 Bulan, Denda 200 Juta.

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:48 WIB

Ternyata, Hanya 6 Karaoke Di Magetan Yang Bayar Pajak !

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:36 WIB

Warga Desa Malang Maospati Tuntut Kades Mundur.

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:44 WIB

Sidak Karaoke, Pj Bupati Magetan Temukan Diduga Botol Minol dan Kamar Kos

Berita Terbaru

Kabag Hukum Setdakab Magetan Arief Rachman.

Hukum & Kriminal

Pemkab Magetan Dampingi Para Tergugat Perkara Tukang Sayur Keliling.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:53 WIB

Pj Sekda Magetan Winarto.

Politik & Pemerintahan

Pj Sekda Magetan Angkat Suara JPO Pasar Baru.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:49 WIB

Kepala Dinas PMD Magetan Eko Muryanto. ( Joko Nugroho/Magetan).

Hukum & Kriminal

Pemdes Pesu Minta Bantuan Hukum Bupati Magetan.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:46 WIB

Majelis Hakim MK Panel I Perkara PHPKADA Magetan.

Jatimnesia TV

Sidang MK Pembuktian PHPKADA Magetan.

Jumat, 7 Feb 2025 - 17:41 WIB