Satpol PP Magetan Minta Pengendara Abaikan Gepeng Traffic Lights.

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 2 Juli 2024 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktifitas Badut Disalah Satu Traffic Lights di Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

Aktifitas Badut Disalah Satu Traffic Lights di Magetan. ( Joko Nugroho/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com] – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan meminta masyarakat untuk tidak memberikan sesuatu kepada oknum yang Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) diarea Traffic Lights.

Kepala Satpol PP dan Damkar Magetan Rudy Harsono memastikan praktik Gepeng tersebut melanggar Peraturan daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Kententraman Masyarakat (Tantribummas).

” Tolong kita juga dibantu, itu terutama masyarakat kalau itu sekitarnya mengganggu dalam hal ini khususnya pengendara ya kita jangan ngasih, malah kalau bisa ya diingatkan kalau ketemu, ” kata Rudy Harsono, Selasa (2/7).

Baca Juga :  Gubernur Jatim Pantau Ketersediaan Hewan Kurban Di Ngawi.

Dibeberkan Rudy Harsono, selain merupakan bentuk pelanggaran Perda, kegiatan Gepeng seperti badut, manusia silver, Pengamen dan Pengemis disejumlah Traffic Lights perempatan tersebut sangat membahayakan pengendara yang lewat.

” Itu merupakan pelanggaran Perda dan menganggu pengendara, makanya kita melaksanakan operasi. Sering kali kita melaksanakan, tapi dengan banyaknya badut dan juga pengemis atau pengamen kadang-kadang kita operasi ya kalau ketemu kita tangkap kita adakan pembinaan lebih jauh, terutama untuk yang ketangkap itu, ” jelas Kasatpol PP dan Damkar Magetan.

Baca Juga :  Cabup Nanik Sumantri : Budaya Positif Pondasi Membangun Magetan.

Dijabarkan Rudy Harsono, selama operasi Gepeng berlangsung ada tiga kecamatan yang menjadi sasaran utama operasi yakni Kecamatan Sukomoro, Kecamatan Barat dan Kecamatan Kawedanan. Hasilnya puluhan Gepeng berhasil diamankan.

” Di daerah Sukomoro, Barat kemudian di Kawedanan. Kebanyakan ini badut. Kalau pengamen dan pengemis itu macam-macam kita adakan pembinaan dalam hal ini, kalau badut ya kita sita itu barangnya disini nanti sekian bulan suruh ambil lagi. Dan rata-rata itu kebanyakan dari luar Magetan, ” tutupnya.

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Komplotan Pencuri Modus Jebol Tembok Dibekuk Polres Magetan.
Kejari Magetan Tanggapi Proyek Miliaran Mangkrak.
Bocah 15 Tahun Di Magetan Diduga Curi Motor, Dijerat KUHP Baru Penjara 5 Tahun Denda 500 Juta.
Penganiaya Anak – Anak Diduga Pencuri Dibekuk Polisi Magetan.
Tanahnya Diduga Diserobot Pemkab, Sutikno Minta Keadilan Bupati Dan Dewan.
Bupati Magetan Penuhi Panggilan KPK.
Polres Magetan dan TNI Musnahkan Arena Sambung Ayam Desa Stren Bendo.
Polres Magetan Agendakan Periksa Pemilik Tanah Galian C Trosono.

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:44 WIB

Komplotan Pencuri Modus Jebol Tembok Dibekuk Polres Magetan.

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:46 WIB

Kejari Magetan Tanggapi Proyek Miliaran Mangkrak.

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:05 WIB

Bocah 15 Tahun Di Magetan Diduga Curi Motor, Dijerat KUHP Baru Penjara 5 Tahun Denda 500 Juta.

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:49 WIB

Penganiaya Anak – Anak Diduga Pencuri Dibekuk Polisi Magetan.

Jumat, 21 November 2025 - 15:43 WIB

Tanahnya Diduga Diserobot Pemkab, Sutikno Minta Keadilan Bupati Dan Dewan.

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Bupati Magetan Penuhi Panggilan KPK.

Jumat, 17 Oktober 2025 - 08:10 WIB

Polres Magetan dan TNI Musnahkan Arena Sambung Ayam Desa Stren Bendo.

Selasa, 7 Oktober 2025 - 08:10 WIB

Polres Magetan Agendakan Periksa Pemilik Tanah Galian C Trosono.

Berita Terbaru

Jatimnesia TV

Ratusan Sopir Truk Lurug DPRD Ponorogo.

Jumat, 16 Jan 2026 - 08:33 WIB

Pers Rilis Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Hukum & Kriminal

Komplotan Pencuri Modus Jebol Tembok Dibekuk Polres Magetan.

Jumat, 16 Jan 2026 - 07:44 WIB

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tanggapi Proyek Miliaran Mangkrak.

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:46 WIB

Kepala BKPSDM Kabupaten Magetan Masruri. (Pojokkata).

Pojok Hukum

Regulasi Pembatasan Jabatan Kepala OPD Magetan Hanya 5 Tahun.

Minggu, 11 Jan 2026 - 18:08 WIB