Satpol PP Magetan Sosialisasi Cegah Rokok Ilegal Di Takeran.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 30 Juni 2024 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal Di Kecamatan Takeran. (Joko Nugroho/Magetan)

Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal Di Kecamatan Takeran. (Joko Nugroho/Magetan)

MAGETAN [Jatimnesia.com] – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan menggelar sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal di lapangan Kecamatan Takeran Kabupaten Magetan, Sabtu (29/6).

Kepala Satpol PP dan Damkar Magetan Rudi Harsono melalui Penyusunan Bahan dan Penyuluhan Hukum Satpol PP dan Damkar Magetan Nanda P Nurprimastya mengungkapkan, sosialisasi ini cukup antusias diikuti masyarakat dengan berbagai hiburan tradisional yang ditampilkan.

Nanda P Nurprimastya

” Hari ini cukup banyak masyarakat yang hadir sehingga antusiasme juga cukup baik dari segi pertanyaan dan lain-lain serta masyarakat juga responsif, ” ungkapnya, Sabtu (29/6).

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Blitar Hadiri Sarasehan Nilai-Nilai Pancasila dan Sosialisasi Kampung Pancasila.

Sejumlah narasumber dari Kantor Bea Cukai Madiun, Kejaksaan negeri (Kejari) dan Kepolisian Resor (Polres) Magetan dihadirkan dalam kegiatan tersebut, yang bertujuan untuk mengedukasi publik tentang ciri-ciri rokok ilegal, ancaman hukuman bagi pihak yang terlibat dalam peredarannya serta modus yang sering digunakan oleh pengedar.

” Yang disampaikan terkait dengan ciri-ciri rokok ilegal, ada Polos, Palsu, Bekas dan Berbeda (2P2B) tadi disampaikan oleh temen-temen Bea Cukai, Kejaksaan, Polres, ” jelas Nanda.

Baca Juga :  Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Kasatpol PP dan Damkar Magetan Rudi Harsono bersama Forkopimca Takeran.

Diharapkan sosialisasi bisa menggugah kesadaran masyarakat untuk tidak mengonsumsi serta ikut membantu mencegah peredarannya di masyarakat dengan melapor apabila menemui rokok yang memiliki ciri-ciri tersebut.

” Bisa langsung ke Bea Cukai Madiun atau yang paling dekat ke perangkat desa atau kelurahan masing-masing nanti pasti disalurkan pada kita atau bisa juga kepolisian, ” tambah Pemeriksa Bea Cukai di Kantor Bea Cukai Madiun Huda Adi Pradana. (adv)

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.
Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.
Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.
Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.
Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.
Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.
Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:02 WIB

Tak Kunjung Bayar Hutang 70 Juta, Puluhan Warga Desa Soco Kabupaten Magetan Geruduk Rumah Warga.

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:41 WIB

Tak Bayar Pinjaman Rp 70 Juta, Sriasih Digugat Ke PN Magetan.

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:38 WIB

Penahanan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Pokir DPRD Magetan Diperpanjang.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:18 WIB

Terganjal Legal Standing, Gugatan Warga Perkara Tiang Listrik PLN Tidak Diterima PN Magetan.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27 WIB

Kejari Magetan Tak Kunjung Beber Kelanjutan Kasus Pokir DPRD.

Berita Terbaru

Kepala Bapperida Kabupaten Magetan Eko Muryanto.

Politik & Pemerintahan

Usulan Pokir DPRD Magetan Butuh Anggaran Rp 22 Miliar.

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:17 WIB