Satpol PP Magetan Sosialisasi Cegah Rokok Ilegal Di Takeran.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 30 Juni 2024 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal Di Kecamatan Takeran. (Joko Nugroho/Magetan)

Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal Di Kecamatan Takeran. (Joko Nugroho/Magetan)

MAGETAN [Jatimnesia.com] – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan menggelar sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal di lapangan Kecamatan Takeran Kabupaten Magetan, Sabtu (29/6).

Kepala Satpol PP dan Damkar Magetan Rudi Harsono melalui Penyusunan Bahan dan Penyuluhan Hukum Satpol PP dan Damkar Magetan Nanda P Nurprimastya mengungkapkan, sosialisasi ini cukup antusias diikuti masyarakat dengan berbagai hiburan tradisional yang ditampilkan.

Nanda P Nurprimastya

” Hari ini cukup banyak masyarakat yang hadir sehingga antusiasme juga cukup baik dari segi pertanyaan dan lain-lain serta masyarakat juga responsif, ” ungkapnya, Sabtu (29/6).

Baca Juga :  Bupati Blitar Rijanto Hadiri Edukasi Program Aji Tani

Sejumlah narasumber dari Kantor Bea Cukai Madiun, Kejaksaan negeri (Kejari) dan Kepolisian Resor (Polres) Magetan dihadirkan dalam kegiatan tersebut, yang bertujuan untuk mengedukasi publik tentang ciri-ciri rokok ilegal, ancaman hukuman bagi pihak yang terlibat dalam peredarannya serta modus yang sering digunakan oleh pengedar.

” Yang disampaikan terkait dengan ciri-ciri rokok ilegal, ada Polos, Palsu, Bekas dan Berbeda (2P2B) tadi disampaikan oleh temen-temen Bea Cukai, Kejaksaan, Polres, ” jelas Nanda.

Baca Juga :  Sejumlah PJU Polres Magetan Digeser.
Kasatpol PP dan Damkar Magetan Rudi Harsono bersama Forkopimca Takeran.

Diharapkan sosialisasi bisa menggugah kesadaran masyarakat untuk tidak mengonsumsi serta ikut membantu mencegah peredarannya di masyarakat dengan melapor apabila menemui rokok yang memiliki ciri-ciri tersebut.

” Bisa langsung ke Bea Cukai Madiun atau yang paling dekat ke perangkat desa atau kelurahan masing-masing nanti pasti disalurkan pada kita atau bisa juga kepolisian, ” tambah Pemeriksa Bea Cukai di Kantor Bea Cukai Madiun Huda Adi Pradana. (adv)

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

Komplotan Pencuri Modus Jebol Tembok Dibekuk Polres Magetan.
Kejari Magetan Tanggapi Proyek Miliaran Mangkrak.
Bocah 15 Tahun Di Magetan Diduga Curi Motor, Dijerat KUHP Baru Penjara 5 Tahun Denda 500 Juta.
Penganiaya Anak – Anak Diduga Pencuri Dibekuk Polisi Magetan.
Tanahnya Diduga Diserobot Pemkab, Sutikno Minta Keadilan Bupati Dan Dewan.
Cara Top Up Saldo PayPal Lewat Bank BRI: Panduan Lengkap
Bupati Magetan Penuhi Panggilan KPK.
Satpol PP Pacitan Sita Ratusan Batang Rokok Ilegal Di Kecamatan Kebonagung.

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:44 WIB

Komplotan Pencuri Modus Jebol Tembok Dibekuk Polres Magetan.

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:46 WIB

Kejari Magetan Tanggapi Proyek Miliaran Mangkrak.

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:05 WIB

Bocah 15 Tahun Di Magetan Diduga Curi Motor, Dijerat KUHP Baru Penjara 5 Tahun Denda 500 Juta.

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:49 WIB

Penganiaya Anak – Anak Diduga Pencuri Dibekuk Polisi Magetan.

Jumat, 21 November 2025 - 15:43 WIB

Tanahnya Diduga Diserobot Pemkab, Sutikno Minta Keadilan Bupati Dan Dewan.

Senin, 10 November 2025 - 13:20 WIB

Cara Top Up Saldo PayPal Lewat Bank BRI: Panduan Lengkap

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:25 WIB

Bupati Magetan Penuhi Panggilan KPK.

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:02 WIB

Satpol PP Pacitan Sita Ratusan Batang Rokok Ilegal Di Kecamatan Kebonagung.

Berita Terbaru

Jatimnesia TV

Ratusan Sopir Truk Lurug DPRD Ponorogo.

Jumat, 16 Jan 2026 - 08:33 WIB

Pers Rilis Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Hukum & Kriminal

Komplotan Pencuri Modus Jebol Tembok Dibekuk Polres Magetan.

Jumat, 16 Jan 2026 - 07:44 WIB

 Kasi Intelijen Kejari Magetan Moh. Andy Sofyan.

Hukum & Kriminal

Kejari Magetan Tanggapi Proyek Miliaran Mangkrak.

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:46 WIB

Kepala BKPSDM Kabupaten Magetan Masruri. (Pojokkata).

Pojok Hukum

Regulasi Pembatasan Jabatan Kepala OPD Magetan Hanya 5 Tahun.

Minggu, 11 Jan 2026 - 18:08 WIB