Satpol PP Magetan Sosialisasi Cegah Rokok Ilegal Di Takeran.

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 30 Juni 2024 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal Di Kecamatan Takeran. (Joko Nugroho/Magetan)

Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal Di Kecamatan Takeran. (Joko Nugroho/Magetan)

MAGETAN [Jatimnesia.com] – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Magetan menggelar sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal di lapangan Kecamatan Takeran Kabupaten Magetan, Sabtu (29/6).

Kepala Satpol PP dan Damkar Magetan Rudi Harsono melalui Penyusunan Bahan dan Penyuluhan Hukum Satpol PP dan Damkar Magetan Nanda P Nurprimastya mengungkapkan, sosialisasi ini cukup antusias diikuti masyarakat dengan berbagai hiburan tradisional yang ditampilkan.

Nanda P Nurprimastya

” Hari ini cukup banyak masyarakat yang hadir sehingga antusiasme juga cukup baik dari segi pertanyaan dan lain-lain serta masyarakat juga responsif, ” ungkapnya, Sabtu (29/6).

Baca Juga :  Ratusan Warga Ponorogo Datangi Tipikor Surabaya Mohon Sugiri Sancoko Dibebaskan.

Sejumlah narasumber dari Kantor Bea Cukai Madiun, Kejaksaan negeri (Kejari) dan Kepolisian Resor (Polres) Magetan dihadirkan dalam kegiatan tersebut, yang bertujuan untuk mengedukasi publik tentang ciri-ciri rokok ilegal, ancaman hukuman bagi pihak yang terlibat dalam peredarannya serta modus yang sering digunakan oleh pengedar.

” Yang disampaikan terkait dengan ciri-ciri rokok ilegal, ada Polos, Palsu, Bekas dan Berbeda (2P2B) tadi disampaikan oleh temen-temen Bea Cukai, Kejaksaan, Polres, ” jelas Nanda.

Baca Juga :  N Kos Maospati Pilihan Tepat Indekos Mahasiswi Unesa Magetan
Kasatpol PP dan Damkar Magetan Rudi Harsono bersama Forkopimca Takeran.

Diharapkan sosialisasi bisa menggugah kesadaran masyarakat untuk tidak mengonsumsi serta ikut membantu mencegah peredarannya di masyarakat dengan melapor apabila menemui rokok yang memiliki ciri-ciri tersebut.

” Bisa langsung ke Bea Cukai Madiun atau yang paling dekat ke perangkat desa atau kelurahan masing-masing nanti pasti disalurkan pada kita atau bisa juga kepolisian, ” tambah Pemeriksa Bea Cukai di Kantor Bea Cukai Madiun Huda Adi Pradana. (adv)

Penulis : Joko Nugroho

Berita Terkait

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.
Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.
Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.
Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.
Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.
Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang
Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.
Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18 WIB

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Kapolres Bagas Diwarisi Kasus Pembobolan Kantor Setdakab Magetan.

Selasa, 29 September 2026 - 18:10 WIB

Korupsi Pokir DPRD Magetan Disidang 1 Oktober 2026.

Rabu, 23 September 2026 - 17:11 WIB

Kepatuhan UU KIP dan UU Pers Pada Bagian Perekonomian Pemkab Magetan Dipertanyakan.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Berkas Perkara Dugaan Korupsi DPRD Magetan P-21, Suratno dkk Bakal Disidangkan di Pengadilan Tipikor.

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Update Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, 55 Orang Masuk Objek Penyidikan, 34 Dewan Kembalikan Uang

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kejari Terbitkan Surat Sita, Anggota DPRD Ponorogo Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan.

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:03 WIB

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Kejaksaan Sita Uang Tunai Rp1,2 Miliar dari Lima Fraksi.

Berita Terbaru

Kantor DPMPTSP Magetan.

Hukum & Kriminal

DPMPTSP Duga Seluruh Tempat Karaoke Di Magetan Belum Berijin.

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:18 WIB

Pasar Baru Magetan.

Ekonomi & Bisnis

Bupati Magetan Berharap Investor Sudi Investasi Di Pasar Baru Magetan.

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:11 WIB

Aktifitas Jual beli Sembako.

Ekonomi & Bisnis

Pasar Murah Sembako HUT Ke-351 Magetan Diserbu Warga.

Rabu, 14 Okt 2026 - 15:32 WIB

Longsor Talud Di Kawasan Wisata Sarangan

Pariwisata

Pengelola Jasa Wisata Keluhkan Sarangan Magetan Bakal Sepi.

Senin, 12 Okt 2026 - 10:01 WIB