• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Pemerintahan

Selasa, 12 Juli 2022 - 10:13 WIB

Satpol PP Ngawi Minta PKL Tidak Jualan di Trotoar.

pkl ( ilustrasi)

pkl ( ilustrasi)

NGAWI (Jatimnesia.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi bakal menindak tegas para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat berjualan di trotoar. Selain tidak pada fungsinya, aktifitas PKL di trotoar juga melanggar Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Ngawi.

Kepala bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kabupaten Ngawi, Arif Setiono mengatakan, disamping membuat ketidaknyamanannya pejalan kaki, hal tersebut juga melanggar Perda Kabupaten Ngawi nomor 6 tahun 2013 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. ” Melanggar Perda nomor 6 tahun 2013, tentang penataan dan pemberdayaan PKL, ” tegas Arif Setiono, Senin (11/7).

Baca Juga :  Said Aqil Siroj Ke Madiun, Ini Agendanya.

Arif membeberkan, pihaknya telah melarang aktifitas PKL yang nekat berjualan di trotoar. Salah satunya melalui sosialisasi serta operasi ketertiban masyarakat. ” Selama ini kita sudah sosialisasikan tentang larangan berjualan di trotoar maupun bahu jalan, ” tambah Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Ngawi.

Baca Juga :  Cegah PMK Meluas, Disnakan Magetan Kerahkan 50 Petugas Untuk Edukasi dan Pengawasan Ternak.

Namun, Arif Setiono mengakui masih banyak PKL yang abai dengan himbuan yang tegas diatur dalam Perda 6/2013. ” tapi masih banyak PKL ditemukan nekat berjualan di trotoar,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Pemkab Magetan Guyur Bonus Atlet Peraih Medali Porprov VIII/Jatim.

Berita Update

Aklamasi, Panganyoman Nahkodai Demokrat Magetan.

Berita Update

Di Magetan, Siswi SMP Jadi Budak Nafsu Ayah Tiri Hingga Hamil.

Berita Update

Kapolres Magetan : Saber Pungli Pulbaket Kasus Dugaan Pungutan SMAN 1 Barat.

Berita Update

Kasat Reskrim Polres Magetan Rudi Hidajanto Ditarik Ke Polda Jatim.

Berita Update

Bupati Ponorogo Optimis Reog Diakui UNESCO.

Berita Update

Covid-19 Melandai, Pengadaan Mobile PCR Rp 3,8 Miliar Terancam Muspro.

Berita Update

DPRD Magetan Sidak Proyek Desa, Temukan RAB Diduga Salah Terapkan SHS.