Satpol PP Ngawi Minta PKL Tidak Jualan di Trotoar.

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 Juli 2022 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pkl ( ilustrasi)

pkl ( ilustrasi)

NGAWI (Jatimnesia.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi bakal menindak tegas para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat berjualan di trotoar. Selain tidak pada fungsinya, aktifitas PKL di trotoar juga melanggar Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Ngawi.

Kepala bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kabupaten Ngawi, Arif Setiono mengatakan, disamping membuat ketidaknyamanannya pejalan kaki, hal tersebut juga melanggar Perda Kabupaten Ngawi nomor 6 tahun 2013 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. ” Melanggar Perda nomor 6 tahun 2013, tentang penataan dan pemberdayaan PKL, ” tegas Arif Setiono, Senin (11/7).

Baca Juga :  Jamaah Teraweh Ngariboyo Bersyukur Magetan Aman Damai Paska Pemilu.

Arif membeberkan, pihaknya telah melarang aktifitas PKL yang nekat berjualan di trotoar. Salah satunya melalui sosialisasi serta operasi ketertiban masyarakat. ” Selama ini kita sudah sosialisasikan tentang larangan berjualan di trotoar maupun bahu jalan, ” tambah Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Ngawi.

Baca Juga :  Wilayah Kartoharjo Magetan Banjir !

Namun, Arif Setiono mengakui masih banyak PKL yang abai dengan himbuan yang tegas diatur dalam Perda 6/2013. ” tapi masih banyak PKL ditemukan nekat berjualan di trotoar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemilu Aman Damai, TNI Apresiasi Rakyat Magetan.
Di Magetan, Kades dan Perangkat Bisa Dapat THR Pakai APBDes.
THR ASN Dan Anggota DPRD Magetan Cair, Pegawai Non ASN Tidak Dapat.
Warga Panekan Magetan Tewas Tersengat Listrik.
Nama dr Wisnu Herlambang Mencuat, Disebut Cocok Jadi Wabup Magetan.
Polresta Blitar Gerebek Jaringan Prostitusi Online.
Perolehan Kursi DPRD. KPU Magetan : Tunggu Kabar BRPK Dari MK.
Bupati Blitar Motivasi Ribuan Guru SD dan TK.
Berita ini 335 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 14:24 WIB

Pemilu Aman Damai, TNI Apresiasi Rakyat Magetan.

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:32 WIB

Di Magetan, Kades dan Perangkat Bisa Dapat THR Pakai APBDes.

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:18 WIB

THR ASN Dan Anggota DPRD Magetan Cair, Pegawai Non ASN Tidak Dapat.

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:46 WIB

Warga Panekan Magetan Tewas Tersengat Listrik.

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:05 WIB

Nama dr Wisnu Herlambang Mencuat, Disebut Cocok Jadi Wabup Magetan.

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:42 WIB

Perolehan Kursi DPRD. KPU Magetan : Tunggu Kabar BRPK Dari MK.

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:41 WIB

Bupati Blitar Motivasi Ribuan Guru SD dan TK.

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:37 WIB

Terus Dibantai Indonesia, Vietnam Pecat Philippe Troussier.

Berita Terbaru

Berita Update

Pemilu Aman Damai, TNI Apresiasi Rakyat Magetan.

Jumat, 29 Mar 2024 - 14:24 WIB

Eko Muryanto, Kepala Dinas PMD Magetan. ( Ist/Jatimnesia/Magetan).

Berita Update

Di Magetan, Kades dan Perangkat Bisa Dapat THR Pakai APBDes.

Kamis, 28 Mar 2024 - 23:32 WIB

Polisi Olah TKP Perangkat Listrik Rumah Korban. ( Jatimnesia/Ist)

Berita Update

Warga Panekan Magetan Tewas Tersengat Listrik.

Kamis, 28 Mar 2024 - 14:46 WIB