Satpol PP Pacitan Dikucuri Dana Cukai Rp 2,2 Miliar.

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Juni 2022 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Perekonomian SetKab Pacitan Sugeng Santoso. ( Apriyanto/Pacitan).

Kabag Perekonomian SetKab Pacitan Sugeng Santoso. ( Apriyanto/Pacitan).

PACITAN ( Jatimnesia.com)- Kabupaten Pacitan mendapatkan dana sebesar Rp 22 Miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Mendasar pada Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 215/PMK.07/2021 Tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau belanja anggaran DBHCHT diatur sebagai berikut Informasi bidang penegakan hukum (Gakum) sebesar 10%, Kesejahteraan masyarakat 50% dan bidang Kesehatan 40%.

Kepala Bagian Perekonomian Sekretaris Daerah (Setda) Pacitan, Sugeng Santoso, mengatakan DBHCHT tersebut dibagi tiga.” Dana tersebut akan kita bagi tiga yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama RSUD Pacitan, di Kesmas dan Satpol-PP,” kata Sugeng Santoso, Rabu (21/6).

Baca Juga :  Terjerat Dugaan Perjudian, Kades Pojok Magetan Terancam Diberhentikan.

Sugeng menjelaskan bahwa di Kesmas ada 50 persen dan akan di bagi menjadi 20 persen dan 30 persen. Pembagian prosentase tersebut akan di gunakan untuk bantuan di bidang Kesmas.” Kesmas ada 50 persen dibagi 30 persen untuk bantuan sosial berbentuk Bantuan Langsung Tunai untuk buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, buruh petani tembakau dan iuran jaminan perlindungan produksi tembakau. Sedangkan yang 20 persen untuk peningkatan kualitas bahan baku pembinaan industri dan pembinaan lingkungan sosial,” terangnya.

Baca Juga :  Apa Kabar Kasus Dugaan Tipikor Dana Desa Ngariboyo Magetan?

Sugeng menambahkan, sebesar 10 persen diperuntukan bagian Penegakan Hukum (Gakkum) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dengan nominal Rp 2,2 Miliar.” Untuk di Polisi Pamong Praja itu ada 10 persen dengan nilai 2,2 miliar. diperuntukan sosialisasi perundang-undangan cukai dan Monitoring sosialisasi Barang Kena Cukai (BKC) ilegal,” pungkasnya.

Berita Terkait

Di Magetan, Kades dan Perangkat Bisa Dapat THR Pakai APBDes.
THR ASN Dan Anggota DPRD Magetan Cair, Pegawai Non ASN Tidak Dapat.
Nama dr Wisnu Herlambang Mencuat, Disebut Cocok Jadi Wabup Magetan.
Polresta Blitar Gerebek Jaringan Prostitusi Online.
Perolehan Kursi DPRD. KPU Magetan : Tunggu Kabar BRPK Dari MK.
Bupati Blitar Motivasi Ribuan Guru SD dan TK.
Terus Dibantai Indonesia, Vietnam Pecat Philippe Troussier.
Vietnam Digebuk Indonesia 3:0 Dikandang Sendiri.
Berita ini 164 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:32 WIB

Di Magetan, Kades dan Perangkat Bisa Dapat THR Pakai APBDes.

Kamis, 28 Maret 2024 - 23:18 WIB

THR ASN Dan Anggota DPRD Magetan Cair, Pegawai Non ASN Tidak Dapat.

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:05 WIB

Nama dr Wisnu Herlambang Mencuat, Disebut Cocok Jadi Wabup Magetan.

Kamis, 28 Maret 2024 - 04:05 WIB

Polresta Blitar Gerebek Jaringan Prostitusi Online.

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:42 WIB

Perolehan Kursi DPRD. KPU Magetan : Tunggu Kabar BRPK Dari MK.

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:37 WIB

Terus Dibantai Indonesia, Vietnam Pecat Philippe Troussier.

Selasa, 26 Maret 2024 - 22:36 WIB

Vietnam Digebuk Indonesia 3:0 Dikandang Sendiri.

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:34 WIB

Gol Cepat, Indonesia Unggul Vs Vietnam 2 : 0

Berita Terbaru

Eko Muryanto, Kepala Dinas PMD Magetan. ( Ist/Jatimnesia/Magetan).

Berita Update

Di Magetan, Kades dan Perangkat Bisa Dapat THR Pakai APBDes.

Kamis, 28 Mar 2024 - 23:32 WIB

Pers Rilis Polres Blitar Kota. ( Dyan/Blitar)

Berita Update

Polresta Blitar Gerebek Jaringan Prostitusi Online.

Kamis, 28 Mar 2024 - 04:05 WIB

Ketua KPU Magetan Fahrudin. [ Joko Nugroho/Magetan]

Berita Update

Perolehan Kursi DPRD. KPU Magetan : Tunggu Kabar BRPK Dari MK.

Rabu, 27 Mar 2024 - 20:42 WIB