• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update / Pariwisata / Pemerintahan

Jumat, 1 April 2022 - 13:57 WIB

Selama Ramadhan, Pemkab Magetan Tutup Total Karaoke.

Ilustrasi Tempat Karaoke.by @jatimnesia.

Ilustrasi Tempat Karaoke.by @jatimnesia.

MAGETAN (Jatimnesia.com)- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan memastikan operasional Tempat Hiburan Malam (THM) atau Karaoke ditutup total selama bulan suci Ramadhan.

Aturan tersebut kini tengah disodorkan kepada Bupati Magetan untuk diteken.” Selama bulan suci ramadhan THM atau Karaoke ditutup total,” kata Joko Trihono, Kepala Disparbud Kabupaten Magetan, Jumat (1/4).

Baca Juga :  Bupati Pacitan Tinjau Wilayah Terdampak Longsor.

Joko Trihono memastikan, aturan tersebut akan diteruskan kepada pengelola Karaoke setelah ditandatangani Bupati Suprawoto. ” Setelah diteken bapak Bupati akan kami teruskan ke pengelola THM,” jelasnya.

Disisi lain, Joko Trihono merinci di Kabupaten Magetan saat ini hanya satu THM yang telah mengantongi ijin, sedangkan lainya masih proses perijinan. ” Data Disparbud yang berijin hanya satu karaoke, lainya belum berijin atau masa transisi atau masih proses, namun saya nilai belum berijin,” pungkas Kadisparbud Magetan.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Jasa Tukar Uang Pecahan Di Magetan Lesu.

Berita Update

La Nina Dan Rusby Terjang 3 Kecamatan Di Pacitan.

Berita Update

BPBD Pacitan Minta Warga Waspada Dampak Hujan.

Berita Update

Gercep, Bagian Prokopim Magetan Buka Lowongan, Berikut Syaratnya.

Berita Update

29 Desa Di Magetan Dikucuri Rp 50 – Rp 60 Juta, Ini Alasanya !

Berita Update

Liga 3 Jatim, Persemag Magetan Tergabung Dalam Group H.

Berita Update

Ramai dibicarakan Adanya Polisi Tidur di Magetan, Ini Dasar Hukumnya!

Berita Update

Tanaman Dirusak Tikus, Petani Madiun Terancam Gagal Panen.