NGAWI [Jatimnesia.com]- Seleksi Administrasi Rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat Kelurahan/Desa tahun 2024 sudah diumumkan secara resmi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ngawi.
Dilanjutkan tahapan wawancara peserta, Rabu (31/1) hingga Kamis (2/2). Total peserta 674 orang, terdiri dari 341 laki- laki dan 333 perempuan.
Masyarakat meminta kepada Panwascam se-Kabupten Ngawi dalam melakukan tahapan seleksi harus transparan dan sesuai prosedur yang ada, terutama jangan sampai terjadi nepotisme dan gratifikasi. ” Bawaslu dan Panwascam saatnya menancapkan kepercayaan kepada masyarakat melalui PKD yang benar-benar turun ke lapangan dan memiliki integritas, profesionalitas dan tidak kalah pentingnya mereka paham tentang tupoksinya” kata Abdul Ghofar, Rabu (1/2).
Dibeberkan Abdul Ghofar, rekrutmen Bawaslu Kelurahan/Desa harus mendasar pada aturan-aturan yang ada. ” Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 salah satu aturan yang dipakai, dengan melakukan rekrutmen dengan cara profesional akan menjadikan Marwah Panwascam terjaga dan dalam menjalan tugas-tugas pengawasan kepemiluan tanpa ada beban selain tupoksi yang ada di pengawasan” jelas laki- laki yang pernah didapuk menjadi Ketua BPK Ormas Oi Kabupaten Ngawi tersebut.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Ngawi Imam Munasir menegaskan jika rekrutmen PKD untuk pemilu 2024 memakai metode wawancara dengan tupoksi kebutuhan 1 (satu) Desa 1 (satu) PKD. ” Kebutuhan PKD sebanyak 217 pengawas dari 213 Desa dan 4 Kelurahan yang ada di Kabupaten Ngawi dan metode rekrutmen ini menggunakan metode wawancara” ungkapnya.