MAGETAN [Jatimnesia.com]- Proses penyertifikatan tanah aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan yang ditempati Pasar Produk Unggulan (PPU) Maospati ternyata belum beres.
Sekretaris daerah (Sekda) Magetan Hergunadi mengaku jika proses penyertifikatan lahan PPU Maospati diprediksi selesai tahun ini. ” Sertifikat PPU kita urus tahun ini,” kata Hergunadi, Jumat (3/2).
Padahal, dibeberkan Sekda Magetan PPU Maospati akan di face off menjadi area Pusat jajanan selera rakyat (Pujasera) yang dilengaki Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang akan difungsikan sebagai Rest Area. ” Untuk area Pujasera meskipun RTHnya ada, juga digunakan sebagai Rest Area, ” ungkap Hergunadi.
Sementara terkait keluhan pedagang yang saat ini menempati puluhan kios di PPU Maospati, Hergunadi masih akan mengotak – atik lokasi yang cocok untuk para penjaja Makanan dan minuman (Mamin) serta pertokoan tersebut. ” Tetap kita pikirkan, jika tidak cukup kita relokasi, kita banyak lahan dan aset,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pedagang di PPU Maospati menuntut Pemkab Magetan mencarikan solusi lokasi baru jika mereka harus direlokasi untuk proyek face off PPU Maospati tersebut.
Pasalnya para pedagang yang saat ini menempati PPU Maospati harus merogoh kocek Rp 3 juta – Rp 4 juta untuk menyewa kios – kios tersebut.