• Jasa Cetak & Pasang Banner Berbagai Ukuran. Hubungi “tukangbanner” ☎ 081-335-326-942
  • Jual Murah Camera DSLR Merk Nikon D3200 Rp 1.500.000,- Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Axel Florist Penyedia Papan Ucapan Karangan Bunga Ternama Di Madiun Raya. Hubungi ☎ 081-335-326-942
  • Marketing Iklan Baris ☎ 081-335-326-942. * Harga Rp 49.000 Per Tayang Durasi 1 Minggu

Home / Berita Update

Kamis, 8 Juni 2023 - 13:42 WIB

Sewa Lahan Pemkab, Hektaran Tanaman Padi Di Magetan Gagal Panen.

Petani warga Kelurahan/Kecamatan Karangrejo menunjukan tanaman padinya yang diserang hama. ( Redaksi Jatimnesia/Magetan).

Petani warga Kelurahan/Kecamatan Karangrejo menunjukan tanaman padinya yang diserang hama. ( Redaksi Jatimnesia/Magetan).

MAGETAN [ Jatimnesia.com]- Nahas dialami petani di Kelurahan/Kecamatan Karangrejo. Lahan pertanianya gagal panen akibat terserang hama. Mirisnya tanah garapan tersebut berdiri diatas aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Magetan yang dilelang ke masyarakat.

Kurang lebih 2 hektar lahan pertanian itu harus panen paksa akibat rusak terkena hama Lembing. Belum menikmati hasil tanah yang disewa dari PemKab Magetan mereka harus menanggung rugi belasan juta rupiah.

” Ini sebenarnya belum waktunya panen, sedapat-dapatnya dibawa pulang daripada semakin rugi karena rusak akibat hama, ” kata Junaidi (48), warga kelurahan/kecamatan Karangrejo, Kamis (8/6).

Baca Juga :  Pilkades Serentak Magetan, Linmas Pakai Seragam Versi Lama.

Diungkapkan Junaidi, asal muasal hama lembing tersebut diduga karena perbedaan masa tanam dengan lahan pertanian disekelilingnya. Ketika sawah disebelahnya panen lebih dahulu hama pindah ke area pertanian yang belum panen tersebut.

” Ketidaksamaan waktu tanam tersebut karena kami terbentur waktu lelang tanah ini. Karena sawah seluas dua hektar tersebut tanah aset milik Pemkab Magetan. Akhirnya dari petani sendiri mau tidak mau harus ditanam jadinya tidak bisa bareng dengan sawah lainnya, karena waktu lelang itu, ” jelas Junaidi.

Baca Juga :  Bupati Magetan Siapkan Sanksi ASN Terlibat Pungli PPU Maospati.

Junaidi mengaku masa tanam ini akan beralih dari padi ke tanaman palawija. Selain itu akhir Juli 2023 mendatang masa garap tanah aset telah berakhir. ” Kalau bisa kami minta tenggang waktu satu bulan untuk menutup gagal panen hari ini, ” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita Update

Dinkes Magetan Terbangkan 2 Nakes Ke Tanah Suci.

Berita Update

Nasib Baliho-Baliho Suprawoto Usai Akhir Jabatan Bupati Magetan.

Berita Update

Disperindag Dan Kejari Magetan Teken MoU Pendampingan Hukum Bidang Datun.

Berita Update

Polres Magetan Nobar Live Streaming Malam Puncak Nusantara Gemilang 2022

Berita Update

Di Ponorogo, Predator Diduga Cabuli 6 Anak.

Berita Update

Eks Ngawi Plaza Bakal Disulap Jadi MPP.

Berita Update

Ketika Harga Cabai Mahal, Petani Madiun Malah Gagal Panen.

Berita Update

Tolak Kenaikan BBM, Mahasiswa Madiun Unras Kantor DPRD